PENGUSAHAAN TANAMAN TEBU DI JAWA TIMUR TAHUN 1975-1997
SUGARCANE PLANTATION IN EAST JAVA IN 1975-1997
Pengusahaan tanaman tebu di Jawa Timur pada mulanya menggunakan sistem sewa tanah antara petani dengan pabrik gula. Seiring berjalannya waktu sistem sewa tanah tidak berjalan dengan baik, terdapat konflik antara petani tebu dengan pabrik gula. Tujuan dari penelitian ini untuk (1) menganalisis pengusahaan tanaman tebu di Jawa Timur tahun 1975-1997; (2) menganalisis kehidupan sosial-ekonomi petani tebu di Jawa Timur tahun 1975-1997.
Berdasarkan hasil analisa dan penemuan fakta sumber sejarah maka diperoleh hasil bahwa, adanya pengalihan pengusahaan tebu dari pabrik gula ke petani pemilik lahan. Pengalihan pengusahaan tersebut dampak dari diterbitkannya Inpres No.9 Tahun 1975 mengenai Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI). Tujuan dari TRI yaitu meningkatkan pendapatan petani serta menjadikan petani menjadi tuan diatas lahannya sendiri. Namun tujuan tersebut tampaknya belum bisa tercapai. Terdapat banyak petani yang lebih memilih menyewakan lahan mereka, kehidupan petani masih belum bisa dikatakan sejahtera, masih banyak petani yang mengalami kesulitan masalah ekonomi. Hal tersebut terjadi karena banyaknya pihak yang terlibat yang ikut bermain dalam proses pelaksanaan program TRI.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahapan yaitu, heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Tahapan heuristik yaitu pengumpulan sumber yang didapatkan dari Perpustakaan Universitas Negeri Surabaya, Perpustakaan Stikosa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Perpustakaan C2O, dan Perpustakaan Medayu Agung. Kritik sumber yaitu melakukan pengujian terhadap sumber yang diperoleh. Intrepertasi yaitu penafsiran yang berkaitan dengan fakta sejarah. Selanjutnya historiograsi yaitu penulisan hasil penelitian sejarah.
Kata Kunci : Petani Tebu, TRI (Tebu Rakyat Intensifikasi), Pabrik Gula
Sugarcane cultivation in East Java initially used a land lease system between farmers and sugar factories. Over time the land rental system did not work well, there were conflicts between sugarcane farmers and sugar factories. The aims of this study were to (1) analyze sugarcane cultivation in East Java in 1975-1997; (2) analyzing the socio-economic life of sugarcane farmers in East Java in 1975-1997.
Based on the results of the analysis and discovery of historical sources, the results obtained are that there is a transfer of sugar cane from the sugar factory to the land-owning farmers. The transfer of business was the impact of the issuance of Presidential Instruction No. 9 of 1975 concerning People's Sugar Cane Intensification (TRI). The purpose of TRI is to increase farmers' income and make farmers become masters of their own land. However, this goal does not appear to have been achieved. There are many farmers who prefer to rent out their land, the life of farmers is still not prosperous, there are still many farmers who are experiencing economic difficulties. This happened because of the many parties involved who played in the process of implementing the TRI program.
This study uses a historical research method consisting of four stages, namely, heuristics, source criticism, interpretation, and historiography. The heuristic stages are collecting sources obtained from the Surabaya State University Library, Stikosa Library, East Java Provincial Library and Archives Service, C2O Library, and Medayu Agung Library. Source criticism is to test the sources obtained. Interpretation is an interpretation related to historical facts. Furthermore, historiography is the writing of historical research results.
Keywords : Sugarcane Farmers, TRI (People’s Sugar Cane Intensification), Sugar Factory