PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERKAIT PEMBATALAN TRANSAKSI ONLINE SECARA SEPIHAK OLEH PIHAK TIX ID
Tix Id adalah sebuah aplikasi yang menawarkan layanan pembelian tiket bioskop secara online di Indonesia. Dalam artikel ini peneliti membahas tindakan pihak Tix Id yang melakukan pembatalan secara sepihak transaksi pemesanan e-ticketing. Syarat dan Ketentuan dalam aplikasi Tix Id memuat klausula baku mengenai pengalihan tanggung jawab pelaku usaha. Menurut Pasal 18 ayat (1) UUPK, setiap perjanjian (Syarat dan Ketentuan aplikasi Tix Id) tidak boleh mencantumkan klausula eksonerasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pihak Tix Id atas pembatalan transaksi pemesanan e-ticketing secara sepihak dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen apabila pihak Tix Id melakukan pembatalan transaksi pemesanan e-ticketing secara sepihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa bentuk tanggung jawab pihak Tix Id atas pembatalan transaksi pemesanan e-ticketing secara sepihak didasarkan pada tanggung jawab wanprestasi (breach of warranty). Sesuai ketentuan Pasal 19 UUPK, pihak Tix Id wajib bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami konsumen. Ganti rugi dapat berupa pengembalian uang sesuai dengan nominal yang telah dibayarkan konsumen untuk membeli e-ticketing. Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen yang dirugikan akibat pembatalan transaksi pemesanan e-ticketing secara sepihak oleh pihak Tix Id, dapat mengajukan gugatan melalui luar pengadilan (non litigasi) atau melalui pengadilan (litigasi)., sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UUPK dan Pasal 39 UU ITE. Serta dapat mengacu pada aturan Syarat dan Ketentuan yang dibuat oleh pihak Tix Id.
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Konsumen, Transaksi Online
Tix Id is an application that offers online cinema ticket purchase services in Indonesia. In this article, the researcher discusses the actions of Tix Id who unilaterally cancel e-ticketing booking transactions. The Terms and Conditions in the Tix Id application contain standard clauses regarding the transfer of responsibility of business actors. According to Article 18 paragraph (1) of the UUPK, any agreement (Terms and Conditions of the Tix Id application) must not include an exoneration clause. This study aims to determine the form of responsibility of Tix Id for unilaterally canceling e-ticketing booking transactions and to find out the legal remedies that consumers can take if Tix Id unilaterally cancels e-ticketing booking transactions. The method used in this study is normative research, using the method of statutory approach and conceptual approach. The results of the research and discussion show that the form of responsibility of Tix Id for the unilateral cancellation of e-ticketing booking transactions is based on liability based on a breach of warranty. In accordance with the provisions of Article 19 of the UUPK, Tix Id must be responsible for providing compensation for losses suffered by consumers. Compensation can be in the form of a refund according to the nominal that has been paid by consumers to buy e-ticketing. Legal remedies that can be taken by consumers who are harmed due to the unilateral cancellation of e-ticketing booking transactions by Tix Id, can file a lawsuit through the court or outside the court, as stipulated in Article 45 paragraph (1) of the UUPK and Article 39 of the ITE Law. And can refer to the rules of the Terms and Conditions made by Tix Id.
Keywords: Responsibility, Consumer, Online Transaction