PERAN PEMERINTAH DESA DUNGUN DALAM MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN PADA KASUS ANAK-ANAK BERMAIN LAYANG-LAYANG DI AREA PERSAWAHAN
THE ROLE OF THE DUNGUN VILLAGE GOVERNMENT IN ENSURING CHILD PROTECTION FROM VIOLENCE IN THE CASE OF CHILDREN PLAYING KITES IN THE RICE FIELDS AREA
Perlindungan anak dari kekerasan menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian pemerintah di semua tingkat, termasuk pemerintah desa. Anak-anak memiliki hak-hak dasar yang harus dijamin, seperti hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang di lingkungan yang aman. Namun, di Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun verbal, masih kerap terjadi, terutama dalam konteks konflik antara anak-anak dan petani akibat aktivitas bermain di lahan pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah Desa Dungun dalam mewujudkan hak perlindungan anak sesuai Pasal 1 Ayat 15a UU No. 35 Tahun 2014, dengan fokus pada penyediaan lingkungan yang aman bagi anak untuk bermain. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi pemerintah desa dalam melaksanakan kewajibannya, termasuk konflik akibat permainan tradisional di area pertanian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap kepala desa, perangkat desa, petani, anak-anak, dan masyarakat sekitar yang terlibat langsung dalam kasus kekerasan atau konflik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa memiliki peran yang signifikan dalam mendukung perlindungan anak, tetapi menghadapi hambatan seperti kurangnya regulasi khusus terkait anak, pandangan masyarakat yang menganggap kekerasan sebagai bentuk kedisiplinan, serta keterbatasan sumber daya. Konflik yang terjadi antara petani dan anak-anak yang bermain di lahan pertanian menjadi tantangan tersendiri, meskipun intervensi pihak kepolisian pada tahun 2022 berhasil mengurangi insiden tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran pemerintah desa perlu diperkuat melalui regulasi yang lebih jelas, sosialisasi tentang hak-hak anak kepada masyarakat, dan penyediaan ruang bermain yang aman untuk anak-anak. Kolaborasi dengan masyarakat dan pihak berwenang menjadi kunci dalam mengatasi hambatan untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Kata kunci: Perlindungan, Kekerasan, Pemerintah, Lingkungan, Konflik, Regulasi, Anak
Child protection from violence is a critical issue requiring attention from all levels of government, including village administrations. Children have fundamental rights that must be guaranteed, such as the right to live, grow, and develop in a safe environment. However, in Dungun Village, Tongas Subdistrict, Probolinggo Regency, cases of violence against children, both physical and verbal, frequently occur, particularly in the context of conflicts between children and farmers due to playing activities in agricultural fields. This study aims to analyze the role of the Dungun Village administration in realizing children's right to protection from violence as stipulated in Article 1 Paragraph 15a of Law No. 35 of 2014, focusing on providing a safe environment for children to play. Additionally, the study seeks to identify the obstacles faced by the village administration in exercising its authority, including conflicts arising from traditional games in agricultural areas. This research uses a descriptive qualitative method with a case study approach. Data collection techniques include interviews, observations, and documentation involving the village head, village officials, farmers, children, and local community members directly involved in related violence or conflicts. The findings indicate that the village administration plays a significant role in supporting child protection but faces challenges such as the absence of specific regulations for children, societal perceptions of violence as a form of discipline, and limited resources. The conflict between farmers and children playing in agricultural fields poses its own challenges, although police intervention in 2022 successfully reduced such incidents. This study concludes that the village administration's role must be strengthened through clearer regulations, public awareness campaigns on children's rights, and the provision of safe play areas for children. Collaboration with the community and authorities is key to overcoming obstacles and creating a child-friendly environment.
Keywords: Protection, Violence, Government, Environment, Conflict, Regulation, Children