Fatimah binti Maimun sebagai Wanita Islam di Pesisir Gresik Abad XI
Fatimah binti Maimun as a Muslim Woman on the Gresik Coast in the 11th Century
Fatimah binti Maimun sebagai Wanita Islam
di Pesisir Gresik Abad XI
Sebelum Gresik menjadi kota bandar dagang pada abad XIV─XVI, Desa Leran sudah berkembang menjadi pelabuhan dagang sekaligus pusat penyebaran agama Islam pada abad XI. Hal ini dibuktikan dengan penemuan arkeologi berupa makam Fatimah binti Maimun dengan nisan yang berangka tahun 475 H atau 1082 M di Kompleks Makam Leran. Fatimah binti Maimun dikenal sebagai wanita yang berjasa dalam mengenalkan agama Islam di Pulau Jawa, khususnya di Desa Leran. Namun, masyarakat Kabupaten Gresik saat ini kurang mengetahui tokoh Fatimah binti Maimun dikarenakan minimnya informasi dan promosi wisata religi Kompleks Makam Leran. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah (1) Siapakah Fatimah binti Maimun? (2) Mengapa Fatimah binti Maimun datang ke pesisir Gresik? (3) Bagaimana peran Fatimah binti Maimun dalam proses islamisasi di Desa Leran pada abad XI? Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahapan, yaitu heuristik, verifikasi (kritik intern dan kritik ekstern), interpretasi, dan historiografi. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Fatimah binti Maimun merupakan tokoh wanita Islam yang berasal dari Persia (sekarang Iran), yang berjasa dalam mengenalkan agama Islam di Desa Leran, pesisir Gresik. Fatimah binti Maimun bersama ayahnya, Maimun bin Hibatullah dan rombongan datang ke pesisir Gresik untuk mengenalkan agama Islam menggunakan pendekatan dakwah dan perdagangan. Peran Fatimah binti Maimun dalam menanamkan pondasi agama Islam di Desa Leran, tercermin dalam tradisi-tradisi Islam masyarakat Desa Leran pasca wafatnya Fatimah binti Maimun, di antaranya yaitu (1) penggunaan huruf Arab pegon untuk pembelajaran agama Islam, (2) penggunaan istilah bahasa Persia dalam mengeja huruf Arab untuk tanda baca atau harakat dalam Al-Qurʼan, (3) peringatan bulan Muharram (Asyura) dan tradisi membuat Bubur Suro, serta (4) peringatan hari kematian atau kenduri kematian.
Kata kunci : Fatimah binti Maimun, pendakwah Islam, islamisasi di Desa Leran
Fatimah binti Maimun as a Muslim Woman
on the Gresik Coast in the 11th Century
Before Gresik became a trading port in the 14th–16th centuries, Leran Village had already developed into a trading port and a center for the spread of Islam in the 11th century. This is evidenced by the archaeological discovery of the tomb of Fatimah binti Maimun with a headstone dated 475 AH or 1082 AD in the Leran Burial Site Complex (Kompleks Makam Leran). Fatimah binti Maimun is known as a woman who contributed to the introduction of Islam on the island of Java, especially in Leran Village. However, the people of Gresik Regency currently know little about the figure of Fatimah binti Maimun due to the lack of information and promotion of religious tourism in the Leran Burial Site Complex (Kompleks Makam Leran). The problems discussed in this research are (1) Who was Fatimah binti Maimun? (2) Why did Fatimah binti Maimun come to the coast of Gresik? (3) What was Fatimah binti Maimunʼs role in the process of Islamization in Leran Village in the 11th century? This research uses a historical research method consisting of four stages, namely heuristics, verification (internal criticism and external criticism), interpretation, and historiography, The results of this research explain that Fatimah binti Maimun is a female Islamic figure who came from Persia (now Iran), who was instrumental in introducing Islam in Leran Village, Gresik coast. Fatimah binti Maimun together with her father, Maimun bin Hibatullah and his entourage came to the Gresik coast to introduce Islam using a daʼwah and trade approach. The role of Fatimah binti Maimun in instilling the foundation of Islam in Leran Village, is reflected in the Islamic traditions of the Leran Village community after the death of Fatimah binti Maimun, including (1) the use of Arabic pegon letters for Islamic religious learning, (2) the use of Persian terms in spelling Arabic letters for punctuation or harakat in the Qurʼan, (3) the commemoration of the month of Muharram (Ashura) and the tradition of making Bubur Suro, and (4) the commemoration of the day of death or kenduri kematian.
Keywords : Fatimah binti Maimun, Islamic preacher, islamization in Leran Village