Eksistensi Pendistribusian Zakat Secara Online Sebagai Solusi Ekonomi Mustahik Di Tengah Pandemi Covid-19
Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor usaha dalam skala besar, namun juga pedagang kecil seperti UMK dan UMKM juga mengalami dampak kemerosotan pendapatan bahkan gulung tikar. Sehingga peran zakat sangat diperlukan untuk membantu mengurangi permasalahan tersebut. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pendistribusian zakat yang dilakukan secara online dapat menjadi solusi ekonomi bagi mustahik yang merupakan pedagang kecil di masa pandemi covid-19. Objek penelitian ini adalah pendistribusian zakat secara online oleh IZI Jawa Timur. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan data primer dan sekunder berupa wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yaitu pengumpulan informasi, reduksi data, penyajian data, verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendistribusian zakat secara online belum dapat dilakukan dengan optimal karena realisasinya hanya sebesar 12% dibandingan dengan pendistribusian secara langsung yang mencapai 88%, sehingga belum menjangkau mustahik lebih luas. Namun dampak yang diberikan oleh pendistribusian secara online tidak berbeda dengan pendistribusian secara langsung.
The Covid-19 pandemic does not only affect the big business sector but also affect the small seller such a UMK and UMKM which impact on their decreasing income and even being bankrupt. Thus, the role of tithe is highly needed in order to help reducing those problems. This research is aimed to describe how the tithe distribution conducting via online and became the economic solution for mustahik, the small seller in the Covid-19 pandemic. The research object was the online tithe distribution by IZI in East Java. The method used in this research was descriptive qualitative with interview and documentation as primary and secondary data. The analysis technique was information collection, data reduction, data presentation and data verification. The result shows that online tithe distribution was not able to be conducted optimally since the realization was only 12% compared with offline distribution that reach the number of 88%, thus the online distribution was not able to covers mustahik broader. However, the impact given by the online distribution was not different with the offline distribution.