Sekolah
Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan yang menjamin, memenuhi, dan
menghormati hak-hak anak dalam seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Manajemen Sekolah Ramah Anak di MTsN
6 Jombang melalui empat tahapan, yaitu: 1) Perencanaan, 2) Pengorganisasian, 3)
Pelaksanaan, dan 4) Kontrol dan Evaluasi. Penelitian ini menggunakan jenis
penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi,
wawancara, dan dokumentasi, serta analisis data melalui kondensasi, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Perencanaan dilakukan dengan
mengintegrasikan nilai-nilai ramah anak dalam visi, misi, dan tujuan sekolah
dengan ditunjang SK resmi, pelatihan hak anak bagi pendidik, penyusunan RPP
ramah anak, pengembangan sarana prasarana yang aman dan inklusif, siswa
dilibatkan dalam penyusunan program dan keputusan, serta menjalin kolaborasi
dengan orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan alumni; 2) Pengorganisasian dilakukan dengan membentuk
Tim SRA, mekanisme pengaduan, tata tertib, komitmen tertulis, sosialisasi
pelatihan, penyusunan panduan pembelajaran empati, lingkungan fisik dikelola
secara nyaman dan aman, siswa aktif terlibat dalam OSIS, forum
anak, dan komunitas sebaya, serta kolaborasi eksternal dikuatkan melalui MoU;
(3) Pelaksanaan mencakup penandatanganan
komitmen bersama, penerapan aturan saling menghargai, larangan mengejek, dan
pengawasan anti-bullying, guru yang telah mengikuti pelatihan menunjukkan
interaksi lebih empatik dan menyebarkan praktik baik ke sekolah lain, pembelajaran
berbasis empati didukung sarana inklusif dan keterlibatan aktif siswa serta kolaborasi
dengan pihak eksternal memperkuat pelaksanaan program; (4) Kontrol dan
evaluasi
dilakukan secara berkala menggunakan instrumen standarisasi
SRA, evaluasi partisipatif melibatkan siswa dalam survei dan penilaian
keteladanan guru dan proses pembelajaran, tim sarpras rutin memeriksa
fasilitas, partisipasi siswa dinilai dari keaktifan mereka dalam menyampaikan
pendapat, organisasi sekolah, dan kegiatan lainnya, serta evaluasi kemitraan
eksternal dilakukan dengan mencatat keterlibatan dan kebermanfaatan kerja sama.