Globalisasi menghasilkan
kemajuan teknologi yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Internet
menjadi sarana untuk membantu aktivitas masyarakat seperti adanya media sosial.
Menurut data dari We Are Social Tahun
2022, jumlah pengguna aktif media
sosial di Indonesia sebanyak 191,4 juta orang. Jumlah itu meningkat 12,35%
dibandingkan tahun sebelumnya. Penggunaan media sosial yang terus meningkat,
menjadi peluang bagi pemilik usaha untuk mengembangkan bisnisnya. Penelitian
ini dilakukan untuk menganalisis strategi pemasaran yang digunakan UMKM Bons
Co-Nut.
Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus untuk
menguraikan strategi pemasaran Bons Co-Nut yang menggunakan media sosial untuk
meningkatkan brand awareness
masyarakat terhadap produk Bons Co-Nut. Hasil analisis strategi dijadikan sebagai
bahan evaluasi pemerintah untuk mengembangkan UMKM dan membantu perekonomian
khususnya Kabupaten Blitar.
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa media sosial yang digunakan ada 3 macam, diantaranya; Facebook, Instagram dan WhatsApp. Beberapa fitur yang sama dari
ketiga media yaitu fitur chat, unggah, suka, komen dan share . Pada awalnya Bons Co-Nut
menggunakan strategi pemasaran offline
dengan pemasaran di wilayah Blitar dan memperoleh keuntungan Rp160.500,00 pada
September 2019 sampai Januari 2020. Bulan Februari sampai Juni 2020, keuntungan
yang diperoleh Rp5.314.500,00 dengan memanfaatkan Facebook dan WhatsApp
yang bisa menjangkau wilayah Jawa Timur. Bulan Juli sampai November 2020, Instagram digunakan sehingga keuntungannya
Rp14.306.000, dengan jangkauan seluruh Indonesia. Pemanfaatan media sosial
berdampak pada peningkatan keuntungan pada setiap 5 bulannya. Jangkauan pasar
yang luas, membuat produk Bons Co-Nut dikenali masyarakat Indonesia sehingga
menjadi brand awareness terkait
produk bonsai kelapa dengan didukung adanya kualitas produk yang baik membuat
konsumen percaya kepada Bons Co-Nut.
Kata Kunci : Strategi Pemasaran, Bons Co-Nut, Media Sosial, Keuntungan, Brand
Awareness