KRIMINALITAS DALAM NOVEL KARYA OKKY MADASARI: PERSPEKTIF GREEN CRIMINOLOGY JACK LAMPKIN
CRIMINALITY IN THE NOVEL BY OKKY MADASARI: JACK LAMPKIN'S GREEN CRIMINOLOGY PERSPECTIVE
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan 1) kriminalitas dalam novel Mata di Tanah Melus karya Okky Madasari berdasarkan perspektif Green Criminology Jack Lampkin, 2) kriminalitas dalam novel Mata dan Rahasia Pulau Gapi karya Okky Madasari berdasarkan perspektif Green Criminology Jack Lampkin, 3) kriminalitas dalam novel Mata dan Manusia Laut karya Okky Madasari berdasarkan perspektif Green Criminology Jack Lampkin. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini berupa teknik kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan analisis data green criminology Jack Lampkin. Hasil penelitian menunjukkan.
Pertama, pada novel Mata di Tanah Melus ditemukan kejahatan perburuan buaya Lakaan yang dilakukan oleh sekelompok pemburu. Perburuan tersebut dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Kasus perburuan buaya Lakaan diakhiri oleh tokoh Matara dan Atok yang memanggil dewa buaya untuk menghentikan pemburu. Pada novel Mata di Tanah Melus kepercayaan masyarakat Belu terhadap adanya Bei Nai dapat menekan angka perburuan buaya Lakaan.
Kedua, kejahatan berupa perburuan terhadap satwa langka berjenis burung ditemukan dalam novel Mata dan Rahasia Pulau Gapi. Perburuan tersebut dilakukan oleh Alfred untuk mendapatkan uang. Kejahatan Alfred tersebut diakhiri oleh Molu yang menyerangnya secara membabi buta. Tindakan pencegahan dalam novel Mata dan Rahasia Pulau Gapi dilakukan oleh Molu. Adanya sosok seperti Molu di Gamalama sangat membantu pencegahan kejahatan lingkungan.
Ketiga, kejahatan eksploitasi lautan ditemukan pada novel Mata dan Manusia Laut. Kejahatan eksploitasi lautan yang dijabarkan pada novel tersebut adalah upaya destructive fishing berupa pengangkutan bahan baku bom ikan yang dilakukan oleh Ladasi dan teman-temannya. Alasan para pelaku melakukan hal tersebut adalah karena faktor ekonomi. Kejahatan mereka harus berakhir di tangan pihak yang berwajib. Pada novel Mata dan Manusia Laut pencegahan dilakukan dengan diterjunkannya aparat penegak hukum di lautan.
This study aims to describe 1) crime in the novel Mata di Tanah Melus by Okky Madasari based on the perspective of Green Criminology Jack Lampkin, 2) crime in the novel Mata dan Rahasia Pulau Gapi by Okky Madasari based on the perspective of Green Criminology Jack Lampkin, 3) crime in the novel Mata dan Manusia Laut by Okky Madasari based on the perspective of Green Criminology Jack Lampkin. This research is qualitative. The data collection technique in this study was in the form of library techniques. The data analysis technique uses Jack Lampkin's green criminology data analysis. The research results show.
First, in the novel Mata di Tanah Melus, it is found that the crime of hunting the Crocodile Lakaan was committed by a group of hunters. The hunt is motivated by economic factors. The crocodile hunting case in Lakaan was ended by the characters Matara and Atok who called on the crocodile god to stop the hunters. In the novel Mata di Tanah Melus, the Belu people's belief in the existence of Bei Nai can reduce the number of Lakaan crocodile hunting.
Second, the crime of poaching endangered species of birds is found in the novel Mata dan Rahasia Pulau Gapi. The hunt was carried out by Alfred to get money. Alfred's crime was ended by Molu who attacked him blindly. The precautions in the novel Mata dan Rahasia Pulau Gapi are carried out by Molu. Having a figure like Molu in Gamalama helps prevent environmental crimes. Third, the crime of exploiting the sea is found in the novel Mata dan Manusia Laut. The crime of ocean exploitation described in the novel is a destructive fishing effort in the form of transporting fish bomb raw materials carried out by Ladasi and his friends. The reason the perpetrators do this is because of economic factors. Their crimes must end up in the hands of the authorities. In the novel Mata dan Manusia Laut, prevention is carried out by deploying law enforcement officers in the ocean.