IMPLEMENTASI PERMENTAN PEDOMAN BUDIDAYA AYAM PEDAGING DAN AYAM PETELUR YANG BAIK DI KABUPATEN NGANJUK
IMPLEMENTATION OF GOOD CHICKEN CULTIVATION GUIDELINES FOR MENTAL CHICKEN AND LAYER CHICKEN IN NGANJUK DISTRICT
Pencemaran yang terjadi pada masyarakat di daerah permukiman peternakan ayam sehingga menumbulkan masalah bagi warga yang berada di sekitar kawasan peternakan ayam tersebut padahal sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/OT.140/2/2014 Tentang Pedoman Budi Daya Ayam Pedaging Dana Ayam Petelur Yang Baik. Kabupaten Nganjuk adalah termasuk 5 (lima) kabupaten/kota yang merupakan daerah yang memiliki peternak unggas terbesar di Jawa Timur sesuai dengan data statistik yang dilakuan oleh Badan Pusat Statistik Jawa Timur pada tahun 2016. Tujuan penelitian ini ialah 1) mengetahui implementasi pedoman budidaya ayam pedaging di Kabupaten Nganjuk dan 2) mengetahui kendala yang dihadapi oleh peternak dalam pelaksanaan Permentan Pedoman Budi Daya Ayam Pedaging Dan Ayam Petelur yang Baik di Kabupaten Nganjuk. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan dengan menggunakan teknik pengumplan data melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi. Teknis analisis data penelitian menggunakan teknik deskriptif analitis. Hasil penelitian ini adalah Penerapan dari Permentan Pedoman Budi Daya Ayam Pedaging dan Ayam Petelur yang Baik di Kabupaten Nganjuk yang sudah berjalan dengan baik. Implementasi yang sudah berjalan optimal adalah mengenai izin lingkungan, lokasi usaha, jenis bangunan serta pengolahan pakan. Sementara mengenai lokasi bangungan, kesehatan hewan, serta penanganan limbah kotoran masih terdapat pelanggaran dan ketidaksesuaian dengan Permentan Pedoman Budi Daya Ayam Pedaging dan Ayam Petelur yang Baikdi Kabupaten Nganjuk Diperlukan pengawasan yang berkala dan sosialisasi terhadap aturan dari Permentan Pedoman Budi Daya Ayam Pedaging dan Ayam Petelur yang Baik di Kabupaten Nganjuk yang sudah berjalan dengan baik. Pengawasan secara berkala tersebut harus dilakukan dengan pendampingan serta pemenuhan syarat sesuai Permentan Pedoman Budi Daya Ayam Pedaging dan Ayam Petelur yang Baik.
The amount of pollution that occurs in the community in the area of chicken farm settlements so that raises problems for residents who are around the area of the chicken farm even though it has been explained in Minister of Agriculture Regulation No. 31 / Permentan / OT.140 / 2/2014 concerning Guidelines for Broiler Fund Cultivation Good Layer Chicken. Nganjuk Regency is included in 5 (five) districts / cities which are the regions that have the largest poultry breeders in East Java in accordance with statistical data conducted by the Central Statistics Agency of East Java in 2016. The purpose of this study is 1) to know the implementation of guidelines for broiler farming in Nganjuk Regency and 2) find out the obstacles faced by farmers in implementing the Ministry of Agriculture Regulation on Good Broiler Chicken Funds in Nganjuk. The research method used is empirical juridical data collection techniques through interviews, observation, and documentation. The research data analysis technique is descriptive analytical. The results of this study are the implementation of the Permentan Guidelines for Good Broiler Chicken Funding in Nganjuk that has been going well. The optimal implementation is regarding environmental permits, business locations, building types and feed processing. While regarding the location of the building, animal health, and handling of sewage waste there are still violations and discrepancies with the Ministry of Agriculture Guidelines for Good Broiler Chicken Laying Funds in Nganjuk Regency Requires periodic supervision and socialization of the rules of the Ministry of Agriculture's Guide to Broiler Chicken Laying Funds The Good in Nganjuk Regency that has been going well. Such periodic monitoring must be carried out with assistance and fulfillment of requirements in accordance with the Minister of Agriculture's Guidelines for Good Broiler Chicken Funds.