Pembinaan Anak Berkonflik Hukum di Shelter Rumah Hati Jombang
Coaching Children in Conflict with the Law at Shelter Rumah Hati Jombang
Tujuan penelitian dari permasalahan ini untuk mendeskripsikan secara mendalam tentang pembinaan yang dilakukan terhadap anak berkonflik dengan hukum di Shelter Rumah Hati Jombang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pembinaan anak berkonflik hukum di Shelter Rumah Hati meliputi dua bentuk yaitu pendampingan psikologis dan pendampingan pendidikan. Pendampingan psikologis ini meliputi beberapa bentuk antara lain pembinaan untuk membangun kedisiplinan dan tanggung jawab, konseling anak dan keluarga, serta terapi drama. Pendampingan pendidikan meliputi sekolah kejar paket dan kursus keterampilan. Selain itu anak-anak juga diajarkan mengenai ilmu pengetahuan umum dan ilmu agama. Kegiatan-kegiatan tersebut dijadikan sebagai kontrol sosial terhadap perilaku anak-anak agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang. Kontrol sosial dilakukan melalui attachment atau memberikan kasih sayang kepada anak-anak melalui konseling psikolog dan pendamping, commitment atau memberikan tanggungjawab kepada anak-anak terkait peraturan yang diterapkan, kebersihan diri dan lingkungan, jadwal kegiatan sehari-hari, dan saat sekolah maupun kursus keterampilan. Dalam proses involvement, keterlibatan anak dengan kegiatan-kegiatan tersebut menimbulkan interaksi dan lingkungan yang positif bagi anak-anak sehingga dapat mengurangi kecenderungan anak melakukan perbuatan yang menyimpang. Dengan demikian anak-anak mempunyai keyakinan yang telah tertanam kuat atau belief di dirinya untuk mematuhi norma-norma sosial dan aturan yang berlaku disekitarnya.
Kata Kunci: Pembinaan, Anak berkonflik hukum, Kontrol sosial
The research objectives of this problem are to describe in depth about coaching conducted against children in conflict with the law at the Rumah Hati Jombang Shelter. This research is a descriptive qualitative research. Data collection techniques used are observation, interviews, and documentation. Data analysis techniques in study include data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of this study showed that the formation of children in legal conflict in Rumah Hati Shelter included two forms, namely psychological assistance and educational assistance. Psychological assistance includes coaching to build discipline and responsibility, child and family counseling, and drama therapy. Educational assistance includes chasing school packages and skills courses. In addition, children are also taught about general science and religious knowledge. These activities serve as social control of children's behavior so as not to take deviant actions. Social control is done through attachments or giving affection to children through counseling psychologists and mentors, commitment or giving responsibilities to children related to the regulations that are applied, personal and environmental hygiene, schedule of daily activities, and when school and skills courses. In the process of involvement, the involvement of children with these activities leads to positive interaction and environment for children so as to reduce the tendency of children to deviate deeds. Thus children have beliefs that have been firmly planted or beliefs in themselves to comply with social norms and the rules that apply around them.
Keywords: Coaching, Legal child conflict, Social control