TINJAUAN YURIDIS PEMUTIHAN IZIN USAHA SAWIT DALAM KAWASAN HUTAN
Juridical Review of the Legalization of Oil Palm Plantation Permits in Forest Areas
Abstrak
Pemutihan izin usaha perkebunan sawit dalam kawasan hutan merupakan kebijakan kontroversial yang memberikan peluang legalisasi bagi kegiatan usaha yang semula tidak sah menurut hukum kehutanan dan lingkungan. Skripsi ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hukum dalam kebijakan pemutihan tersebut serta menganalisis implikasi yuridis yang ditimbulkan, baik dari sisi perlindungan lingkungan maupun kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemutihan, khususnya melalui Pasal 110A dan 110B Undang-Undang Cipta Kerja, berpotensi menimbulkan kekaburan norma hukum (legal uncertainty) dan melemahkan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability), diperlukan harmonisasi regulasi, penegakan hukum yang tegas, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan kebijakan sebagai bentuk perlindungan atas kawasan hutan dan masyarakat yang terdampak.
Kata Kunci: Pemutihan, Izin Usaha, Perkebunan Sawit, Kawasan Hutan, Implikasi Hukum
Abstract
Legalization of business permits for palm oil plantations within forest areas is a controversial policy that provides an opportunity for legitimizing business activities that were previously unlawful under forestry and environmental laws. This thesis aims to examine the legal considerations behind this legalization policy and analyze its juridical implications, both in terms of environmental protection and legal certainty. This research employs a normative method with legislative and conceptual approaches. The findings indicate that the legalization policy, particularly through Articles 110A and 110B of the Job Creation Law, has the potential to create legal uncertainty and weaken the principle of strict liability. Therefore, regulatory harmonization, strict law enforcement, and community involvement in policy oversight are necessary to safeguard forest areas and affected communities.
Keywords: Legalization, Business Permit, Palm Oil Plantation, Forest Area, Legal Implications.