Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Syariah Non Bank Di Tahfidz Residence
Non-Bank Sharia Home Ownership Loan Financing In Tahfidz Residence
Kebutuhan hidup manusia diketahui memiliki tiga asas yaitu Sandang, Pangan, Papan. Laju pertumbuhan yang begitu padat menyebabkan kebutuhan sandang, pangan, papan meningkat, sehingga adanya sistem KPR yang membantu penduduk untuk mendapatkan kebutuhan papan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model pembiayaan yang digunakan oleh Kredit Pemilikan Rumah Syariah Non Bank. Kredit Pemilikan Rumah Syariah non-bank pada dasarnya adalah kredit rumah untuk para calon pembeli rumah yang tidak menggunakan bank dalam praktiknya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Syariah non bank tidak sama dengan Kredit Pemilikan Syariah yang menggunakan bank. Akad jual beli Murabahah dan Mudharabah yang digunakan oleh Kredit Pemilikan Rumah Syariah non bank hampir sama dengan Kredit Pemilikan Rumah Syariah yang menggunakan bank.
The needs of human life are known to have three principles namely Sandang, Food, Board. The dense pace of growth causes the need for support, food, boards to increase, so there is a mortgage system that helps the population to get board needs. This research aims to find out the financing model used by Non Bank Sharia Home Owner Loans. Non-bank Sharia Home Owning Loans are essentially home loans for prospective home buyers who do not use banks in practice. The research method used is qualitatively descriptive. The results showed that the financing model of non-bank Sharia Home Owner Loans is not the same as Sharia Owner's Credit using banks. Murabahah and Mudharabah trading agreements used by non-bank Sharia Home Owner Loans are about the same as Sharia Home Owner Loans using banks.