Motif Tindakan Pemasungan Penyandang Psikotik oleh Keluarga di Kabupaten Nganjuk
THE MOTIVE OF THE ACTION OF PSYCHOTIC STRINGEMENT BY THE FAMILY IN NGANJUK
Psikotik merupakan penyakit kejiwaan yang dapat dialami oleh siapa saja dikarenakan Stress, Keturunan, atau menggunakan obat-obatan seperti Narkoba. Di Indonesia Penyandang Psikotik pada tahun 2013 tercatat setidaknya ada 257.000 Jiwa. Diantaranya 53.000 Penyandang Psikotik dipasung oleh keluarganya. Pemerintah pun membuat kebijakan untuk mengurangi pemasungan dengan sebutan Bebas Pasung yang dimulai pada tahun 2013. Walaupun kebijakan sudah diterapkan pada tahun 2017 khususnya di Jawa Timur sendiri masih ada Penyandang Psikotik terpasung aktif Sejumlah 728 ODGJ dari total penyandang 2.094 ODGJ. Dan Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu kota dengan kasus ODGJ terpasung yang masih banyak masih ada 22 dari total 87 Penyandang Psikotik. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengidentiifikasi serta mencari Motif utama dan motif samping dari pemasungan yang dilakukan kepada anggota keluarganya yang merupakan penyandang psikotik. Peneliti menggunakan teori motif tindakan Alfred Schutz yang dijadikan landasan untuk menganalisis dalam penelitian ini. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Fenomenologi dimana apa yang dilakukan oleh individu tersebut selalu disertai oleh makna dan dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian ini berdasarkan Because of motive terdapat tiga motif tindakan pemasungan yang dilakukan. Sedangkan In-order to motive yaitu keinginan keluarga merawat anggota keluarganya hingga sembuh ataupun hingga akhir hayat penyandang psikotik tersebut.
Kata Kunci : Psikotik, Pemasungan, Keluarga
Psychotic is a mental illness that can be experienced by anyone due to stress, heredity, or using drugs. In Indonesia, there were at least 257,000 people with psychotics in 2013. Among them, 53,000 Psychotic Persons are shackled by their families. The government also made a policy to reduce shackling with the title Free Pasung which began in 2013. Even though the policy was implemented in 2017, especially in East Java, there are still 728 people living with active bondage, a total of 728 ODGJ out of 2,094 ODGJ people. And Nganjuk Regency is one of the cities with the most trapped ODGJ cases, 22 of the total 87 Psychotic Persons. The purpose of this study is to identify and search for the main motive and side motives of shackling done to family members who are psychotic persons. The researcher used Alfred Schutz's theory of motive for action which was used as a basis for analysis in this study. The approach used is the Phenomenological Approach where what the individual does is always accompanied by meaning and is analyzed by data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The results of this study are based on because of motive, there are three motives for the act of shackling. Meanwhile, In-order to motive is the desire of the family to care for their family members until they recover or until the end of the life of the psychotic person.
Keywords: Psychotic, Shackling, Family