TINJAUAN HUKUM MENGENAI PERLINDUNGAN WARGA NEGARA
INDONESIA YANG TERKENA KASUS PENYALAHGUNAAN VISA ZIARAH
UNTUK BEKERJA DI ARAB SAUDI
LEGAL REVIEW ON THE PROTECTION OF INDONESIAN CITIZENS
INVOLVED IN CASES OF MISUSE OF PILGRIMAGE VISAS TO WORK IN
SAUDI ARABIA
Tingginya jumlah pengangguran dan kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia di dalam
negeri menyebabkan jumlah Pekerja Migran Indonesia setiap tahunnya meningkat. Namun,
banyaknya jumlah Pekerja Migran Indonesia tersebut masih banyak dari mereka yang tidak
memenuhi dokumen keberangkatan sebagaimana yang ada pada Pasal 13 Undang-Undang
Nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran namun pada Pasal tersebut
tidak terdapat penjelasan mengenai sanksi maupun hukuman apabila dokumen-dokumen
tersebut tidak dimiliki oleh para Pekerja Migran Indonesia. Penelitian ini membahas
mengenai perlindungan hukum dan Upaya pemulangan serta program rehabilitasi dan
reintegrasi yang akan didapatkan warga negara Indonesia yang terkena kasus
penyalahgunaan Visa Ziarah di Arab Saudi. Peneliti menggunakan penelitian hukum
normatif serta pendekatan Perundang- Undangan (Statute Approach), pendekatan kasus
(Case Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Hukum
Ketenagakerjaan Indonesia hingga saat ini belum mengatur lebih lanjut terkait
perlindungan hukum yang akan didapatkan oleh pekerja yang berangkat secara ilegal.
Pemerintah Indonesia berupaya untuk memberikan perlindungan hukum kepada warga
negaranya yang berada diluar negeri yang berstatus sebagai pekerja legal maupun pekerja
ilegal. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya untuk melakukan Kerjasama
untuk mengurangi jumlah pelanggran izin imigrasi dan juga untuk mengurangi kasus
kekerasan dan eksploitasi yang dialami PMI. Pemerintah Indonesia melalui KBRI berupaya
melindungi dan melakukan pemulangan terhadap WNI yang terlibat dalam kasus
penyalahgunaan visa ziarah, namun proses pemulangan tersebut terbilang cukup rumit
seperti yang dialami oleh Raja Hasmidah seorang mantan PMI Ilegal di Arab Saudi.
Pemerintah memberikan program rehabilitasi dan reintegrasi pasca pemulangan Warga
Negara Indonesia yang terlibat kasus penyalah gunaan visa ziarah dan pemerintah juga
telah melakukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
The high number of unemployed and the lack of available jobs in the country causes the
number of Indonesian Migrant Workers to increase every year. However, the large number
of Indonesian Migrant Workers still many of them do not fulfill the departure documents
as stated in Article 13 of Law Number 18 of 2017 concerning the Protection of Migrant
Workers, but in that Article there is no explanation regarding sanctions or punishments if
these documents are not owned by Indonesian migrant workers. This study discusses legal
protection and repatriation efforts as well as rehabilitation and reintegration programs that
will be obtained by Indonesian citizens who are affected by cases of misuse of Pilgrimage
Visas in Saudi Arabia. Researchers use normative legal research and the Statute Approach,
case approach and conceptual approach. Indonesian Employment Law to date has not
further regulated the legal protection that will be obtained by workers who depart illegally.
The Indonesian government is trying to provide legal protection to its citizens who are
abroad who have the status of legal workers or illegal workers. The Indonesian and Saudi
Arabian governments continue to strive to cooperate to reduce the number of immigration
permit violations and also to reduce cases of violence and exploitation experienced by
Indonesian migrant workers. The Indonesian government through the Indonesian Embassy
is trying to protect and repatriate Indonesian citizens involved in cases of pilgrimage visa
abuse, but the repatriation process is quite complicated, such as that experienced by Raja
Hasmidah, a former illegal migrant worker in Saudi Arabia. The government provides a
rehabilitation and reintegration program after the repatriation of Indonesian citizens
involved in cases of pilgrimage visa abuse and the government has also made several efforts
to prevent similar cases from occurring.