ABSTRAK
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dalam mendukung pelaksanaan program K3 pemerintah menertbitkan PP NO 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dari peraturan diatas menunjukkan bahwa semua perusahaan wajib melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Salah satunya adalah PT.PAL Indonesia sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang industri galangan kapal dengan resiko pekerjaan tinggi, membutuhkan program K3 dalam melakukan kegiatan operasional sehari - hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Implementasi Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Divisi Kapal Perang PT.PAL Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian menggunakan model implementasi dari Edward III terdiri dari komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Teknik pengambilan sumber data dalam penelitian ini menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi data atau penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian mendeskripsikan bahwa Implementasi program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada divisi kapal perang PT.PAL Indonesia sudah dilaksanakan secara maksimal. Hal ini dapat dilihat dapat dari apek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Dari aspek komunikasi membuktikan bahwa Informasi mengenai program K3 sudah disampaikan kepada seluruh karyawan melalui divisi dan departemen yang tergabung didalamnya, dengan cara sosialisasi maupun pelatihan yang dilakukan. Dari aspek sumber daya terdiri dari Sumber daya manusia pada divisi kapal perang cukup memadai dan kompeten karena sesuai dengan bidangnya. Akan tetapi, Sumber daya anggaran yang digunakan sering mengalami hambatan dalam proses pengajuannya yaitu terkendala persetujuan pimpinan sehingga memerlukan waktu yang lama dalam pendistribusian Alat Pelindung Diri, maupun kendala dari pihak suplier. Sumber daya peralatan terdiri dari mesin-mesin produksi, alat pelindung diri, dan alat pemadam kebakaran pada setiap unit kerja. Sumber daya informasi dan wewenang terkait dengan keputusan yang diambil oleh kepala biro K3LH pada saat terjadinya kecelakaan kerja. Aspek disposisi, terdiri dari pengangkatan pegawai yang dilakukan harus sesuai dengan kualifikasi, serta Insentif berupa gaji pokok dan tunjangan bahaya. Aspek struktur birokrasi terdiri dari SOP dan fragmentasi. Sop yang ada antara lain: SOP Alat pelindung diri, Sop Kesiagaan dan tanggap darurat, serta SOP setiap bidang pekerjaaan yang tercantum dalam buku petunjuk umum K3LH
Menurut hasil penelitian, saran yang bisa diberikan peneliti adalah 1) Mengingat pentingnya pelaksanaan program K3, maka pengajuan anggaran untuk kegiatan APD bisa lebih diprioritas untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja, 2) Selalu melakukan himbauan kepada seluruh karyawan terkait denga pentingnya keselamatan kerja, meskipun saat ini tidak pernah terjadi kecelakaan yang sampai menghilangkan nyawa, tetapi kecelakaan tersebut masih ada, 3) Perlu adanya sanksi yang tegas terhadap karyawan yang kurang kesadaran diri dalam pemakaian APD di lingkungan kerja.
Kata Kunci: Implementasi, Program, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
ABSTRACT