Pendidikan menjadi tolak
ukur terpenting yang menjadi bagian penentu keberhasilan pembangunan nasional.
Melalui pendidikan, bangsa dapat menciptakan generasi penerus yang berkualitas
dan ahli dalam berbagai bidang. Indonesia menyebutkan bahwa pendidikan
merupakan salah satu cita-cita bangsa setelah kemerdekaan, yang telah
dituangkan dalam UUD 1945. Namun, untuk membangun suatu pendidikan yang bermutu
selama 74 tahun pasca kemerdekaan masih terdapat beberapa kekurangan dalam
berbagai hal. Sesuai dengan pendidikan abad 21 yang telah disampaikan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2010, pendidikan memiliki
tujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu masyarakat bangsa Indonesia yang
sejahtera dan bahagia dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa
lain dalam dunia global, dengan melalui pembentukan masyarakat yang terdiri
dari sumber daya manusia ya ng berkualitas yakni pribadi yang mandiri, berkemauan dan
berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita bangsanya.
Implementasi Kurikulum 2013
dengan menggunakan pendekatan saintifik yaitu suatu proses pembelajaran yang
dirancang sedemikian rupa agar peserta didik mampu merekonstruksi konsep
dengan aktif dan menggunakan prinsip tahapan-tahapan
seperti membuat rumusan masalah, membuat hipotesis suatu masalah, mengumpulkan
data atau sumber, mengolah dan menganalisis data atau sumber, kemudian mampu
menarik kesimpulan atas permasalahan tersebut
untuk selanjutnya peserta didik komunikasikan didepan umum. Seseorang yang
mampu berpikir kritis berarti memiliki kemampuan untuk berpikir secara jernih,
rasional, reflektif dan independen. Dalam proses pembelajaran yang mengajak
peserta didik untuk berpikir kritis, peserta didik harus selalu dilatih untuk
dapat menganalisis, menata gagasan, mempertahankan pendapat, menarik
kesimpulan, hingga memecahkan masalah. Sehingga ketika seseorang mampu untuk
berada pada kompetensi berpikir kritis, seseorang tersebut juga akan memiliki
kemampuan memecahkan masalah atau problem
solving. Kedua hal tersebut merupakan dua aspek yang saling berhubungan.
Penelitian ini merupakan
jenis penelitian kuantitatif menggunakan metode penelitian pre-experimental dengan one shot case
study design, dengan menggunakan model
penelitian desain ini hasil eksperimen merupakan variabel dependen yang tidak
dipengaruhi oleh variabel independen.
Desain penelitian eksperimen ini dengan memberikan treatment atau perlakuan
pada suatu kelompok dan selanjutnya
diobservasi hasilnya. Metode penelitian eksperimen di dalam penelitian ini
digunakan sebagai metode untuk mengetahui pengaruh model pembelajaran problem based learning (PBL) terhadap
kemampuan problem solving peserta
didik.
Berdasarkan uji hipotesis
dalam penelitian ini menunjukkan terdapat adanya pengaruh model pembelajaran problem based learning (PBL) terhadap kemampuan problem solving berdasarkan uji regresi linier sederhana. Hasil uji
tersebut menunjukkan bahwa nilai Signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil
dibandingkan dengan taraf signifikansi 0,05. Sedangkan nilai Thitung
menunjukkan nilai 7,255 memiliki nilai yang besar dibandingkan dengan nilai Ttabel
yakni 2,045. Dari hasil uji regresi linier sederhana juga dapat diketahui nilai
R Square 0,645 yang memiliki makna bahwa pengaruh model pembelajaran problem based learning (PBL) terhadap kemampuan problem solving peserta didik yakni sebesar 64,5%, sedangkan
sisanya 35,5% kemampuan problem solving peserta
didik mendapatkan pengaruh variabel lainnya yang tidak diteliti. Dengan
demikian, dalam penelitian ini dapat dinyatakan bahwa H0 tertolak
dan Ha diterima.
Kata Kunci: problem based learning (PBL), kemampuan problem solving , sejarah.