Abstrak
Kebijakan keterbukaan informasi publik dalam konteks masyarakat desa merupakan gagasan yang lahir untuk menghubungkan fungsi pengelolaan data dan informasi secara utuh dalam ruang lingkup pemerintahan desa. Dimana setiap informasi yang dimuat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendorong pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) salah satunya dalam bentuk Website Desa (WebDes). Website desa merupakan fasilitas jaringan yang berpadu dengan teknologi informasi sebagai media informasi publik untuk mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan. Dalam penerapan kebijakan website desa dari total 419 desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro hanya 102 desa yang aktif. Sedangkan disisi lain pemerintah Kabupaten Bojonegoro tetap melaksanakan kebijakan agar diimplementasikan semua desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Dalam konteks keterbukaan informasi melalui website desa belum ada satu pemahaman antara pemerintah Kabupaten dan Pemerintah desa. Hal ini tentunya menyebabkan terjadinya perbedaan pandangan terkait urgensi kebijakan. Bagi pemerintah desa yang tidak mengimplementasikan kebijakan website mayoritas yang menjadi hambatan mereka adalah sumber daya manusia dan anggaran. Selain itu setiap pemerintah desa memiliki permasalahan masingmasing seperti infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan. Beberapa desa yang ada di kabupaten Bojonegoro tidak menganggarkan dana untuk implementasi website desa karena memiliki fokus pembangunan yang ingin dicapai.
Kata Kunci: Website desa, Keterbukaan Informasi Publik, Kabupaten Bojonegoro
ABSTRACT The destruction of public information disclosure in the context of village society is an idea that was born to connect the whole data and information management function within the scope of village administration Where every information that is related to village government administration Bojonegoro District Government encourages the development of a Village Information System (SID) one of them in the form of a Village Website (WebDes). Village website is a network facility that is integrated with information technology as a media to inform the public to support the governance process. In implementing village website policies from a total of 419 villages in Bojonegoro only 102 villages remain implement policies so that all existing villages are implemented in Bojonegoro district In the context of information disclosure through the village website there is not yet one understanding between the district government implement the majority website policy which is their obstacle is the source of human and budgeting. That every village government has its own problems such as education and health infrastructure Some villages in Bojonegoro district do not budget funds for the implementation of the village website because it has the focus of the development to be achieved.
Keywords: Public Information Openness, village website, Bojonegoro district