DEHUMANISASI PENERTIBAN SATPOL PP PADA PEDAGANG KAKI LIMA(STUDI DI KAWASAN GEMBONG ASIH SURABAYA)
DEHUMANIZATION OF CONTROLLING THE CIVIL SERVICE POLICE UNIT OF STREET VENDORS
(STUDY IN THE GEMBONG ASIH SURABAYA)
Sektor informal seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi alternatif pekerjaan yang dilakukan oleh masyarakat perkotaan. Menjamurnya PKL menjadi sebuah permasalahan karena mengganggu tatanan keindahan di perkotaan seperti Surabaya. Selain itu, Satpol PP sebagai satuan penertiban, PKL juga seringkali mengalami konflik saat penertiban yang berujung pada tindakan dehumanisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentukbentuk dehumanisasi yang dilakukan oleh Satpol PP, faktor penyebab tindakan dehumanisasi dilakukan, serta mendeskripsikan kegiatan perdagangan yang dilakukan oleh PKL di pasar Gembong, Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan perspektif Johan Galtung mengenai kekerasan. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lokasi dalam penelitian ini dilakukan di sentra PKL Gembong Asih Kota Surabaya. Subjek penelitian ini adalah Satpol PP dan PKL di Gembong Asih. Hasil dari penelitian ini menunjukkan Tindakan dehumanisasi yang dilakukan oleh Satpol PP terbagi menjadi dua yaitu kekerasan fisik seperti pemukulan dan kekerasan verbal seperti penghinaan atau adu mulut antara Satpol PP pada PKL. Satpol PP sebagai pihak eksekutor seringkali menyalahgunakan tugas dan wewenang saat melakukan penertiban yang berujung pada kericuhan. Faktor yang menjadi penyebab adanya tindakan dehumanisasi saat penertiban berlangsung yaitu sosialisasi penertiban yang tidak tersampaikan dengan baik dan oknum lain yang menjadi provokator saat bentrokan. Lokasi Sentra yang jauh dengan keramaian membuat PKL lebih memilih menetap di pedestrian. Jenis barang dagangan PKL yaitu barang-barang bekas karena barang tersebut mudah didapat dengan harga murah dan dijual dengan harga tinggi. Profesi PKL banyak diminati sebab membutuhkan modal yang minim dan tidak menuntut kreatifitas.
Kata Kunci : Dehumanisasi, Kekerasan, Satpol PP, Pedagang Kaki Lima (PKL)