ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN PENGHARGAAN KEOLAHRAGAAN BAGI WASIT FUTSAL
JURIDICAL ANALYSIS OF SPORTS AWARDS FOR FUTSAL REFEREE
Olahraga merupakan sebuah aktifitas yang dibutuhkan seluruh manusia agar tetap sehat bahkan sudah menjadi pola hidup dan kebutuhan di semua bangsa dan negara. Oleh karena itu semua negara termasuk Indonesia memiliki peraturan yang mengatur tentang olahraga seperti Undang Undang No.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) dan untuk pelaksanaan teknisnya diterbitkan Peraturan Pemerintah No.16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga. Peraturan peraturan tersebut dikeluarkan untuk mewujudkan kedaulatan negara melalui asas Lex Sportiva yang diterapkan dalam sistem hukum Indonesia, saat ini dalam statuta PSSI tidak ada pengaturan tentang pemberian penghargaan terhadap wasit futsal sedangkan dalam UU SKN mengatur adanya pemberian penghargaan dengan syarat tertentu hal ini menyebabkan adaanya kekosongan hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kekaburan norma yang ada pada UU SKN terkait pemberian penghargaan penghargaan bagi wasit dan juga apa kekurangan yang ada pada pengaturan terkait pemberian penghargaan bagi wasit dalam UU SKN. Jenis penelitian ini penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan ( statute approach ). Hasil penelitian menunjukkan tujuan diaturnya pemberian penghargaan bagi wasit adalah untuk memberikan apresiasi dan memajukan kesejahteraan umum para tenaga keolahragaan untuk mencapai tujuan negara dan adanya kekurangan dalam pengaturan tentang pemberian penghargaan bagi wasit dalam UU SKN berupa belum adanya kriteria yang jelas mengenai wasit berprestasi yang berhak mendapat penghargaan.
Kata Kunci : Lex Sportiva, Hukum Nasional, Wasit Futsal.
Sport is an activity that is needed by all humans to stay healthy and has even become a lifestyle and need in all nations and countries. Therefore, all countries, including Indonesia, have regulations governing sports such as Law No. 3 of 2005 concerning the National Sports System (UU SKN) and for its technical implementation, Government Regulation No. 16 of 2007 concerning the Implementation of Sports has been issued. These regulations were issued to realize state sovereignty through the Lex Sportiva principle which is applied in the Indonesian legal system, currently in the PSSI statute there is no regulation on awarding futsal referees while the SKN Law regulates the awarding of awards with certain conditions this causes a legal vacuum. . The purpose of this study is to analyze the ambiguity of the norms that exist in the SKN Law regarding awarding awards for referees and also what deficiencies exist in the regulation regarding awarding referees in the SKN Law. This type of research is normative legal research. The approach used in this research is the conceptual approach and the statutory approach. The results show that the purpose of the regulation of awarding referees is to give appreciation and promote the general welfare of sports personnel to achieve state goals and there are deficiencies in the regulation of awarding referees in the SKN Law in the form of the absence of clear criteria regarding outstanding referees who are entitled to receive awards.
Keywords : Lex Sportiva, National Law, Futsal Referee