Relasi Gender Dalam Pengelolaan BUMDesa Usaha Bhakti Manunggal Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro
Abstract
“Relasi Gender Dalam Pengelolaan BUMDesa Usaha Bhakti Manunggal Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro”
Membangun Indonesia dimulai dari Desa itulah jargon yang selalu di dengungkan oleh pemerintah melalui Kementerian Desa,tidak berlebihan kiranya ada ungkapan apabila desa maju maka Negara Indonesia juga ikut maju. Desa merupakan kesatuan wilayah hukum yang terdiri dari beberapa wilayah kecil yang disebut wilayah Rukun Tetangga,rumah tangga desa dilaksanakan berdasar hak asal usul dan adat istiadat yang diakui oleh pemerintah pusat dan daerah. Semenjak diberlakukan UU Desa No.06 Tahun 2014 yang mengatur semua aspek kehidupan desa mulai dari pengelolaan pemerintahan,pemberdayaan masyarakat,pembangunan desa dan hal – hal yang berkaitan dengan rumah tangga desa.
Sesuai amanat UU Desa, desa diberi kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangannya sendiri mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan dan pertanggngjawaban. Dalam rangka menambah pendapatan, desa diwajibkan mendirikan Badan Usaha Milik Desa, adapun pendirian Badan Usaha Milik Desa atau BUMDesa diatur khusus dalam peraturan perundang –undangan mulai dari UU No.06 Tahun 2016 selanjutnya diatur khusus oleh Kementerian Desa melalui Permendes No.04 Tahun 2015 tentang pendirian,pengurusan,pengelolaan dan pengelolaan badan Usaha Milik Desa.Seiring berjalannya waktu Kementerian Desa terus memperkuat keberadaan Badan usaha Milik Desa (BUMDesa) dengan memfasilitasi pengajuan badan hukum semua BUMDesa yang ada di Kementerian Hukum dan HAM, dengan memiliki badan hukum diharapkan BUMDesa dapat berkembang dan melakukan usaha secara leluasa yang selanjutnya akan dapat menambah pendapatan asli desa.
Di Kabupaten Bojonegoro sendiri sampai saat ini berdiri 109 BUMDesa dari 419 desa yang ada, jadi hampir seluruh Desa di Kabupaten Bojonegoro sudah memiliki badan usaha Milik Desa (BUMDesa),hanya 11 desa di Kabupaten Bojonegoro belum memiliki BUMDesa dan diharapkan tahun ini 100 % desa di Kabupaten Bojonegoro sudah memiliki BUMDesa.
Melalui Musyawarah Desa, tahun 2019 pemerintah Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro mendirikan Badan usaha Milik Desa (BUMDesa) yang diberi nama Karya Bhakti Manunggal. BUMDesa Usaha Bhakti Manunggal memiliki beberapa unit usaha diantaranya peternakan ayam petelur ,mini ATM ,pulsa dan token listrik. Dalam pengelolaannya BUMDesa Usaha Bhakti Manunggal sendiri melibatkan laki-laki maupun perempuan. Penglibatan perempuan dalam pengurusan dan pengelolaan BUMDesa Usaha Bhakti Manunggal sangatlah dipandang penting karena diera otonomi desa ini keterlibatan perempuan dalam semua aspek kegiatan yang ada di desa sangat dibutuhkan.
Program SDGs (Suistainable Development Goals)Desa Kementerian Desa yang salah satu pointnya adalah keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa mengilhami pemerintah Desa Kaliombo untuk memberikan porsi khusus kepada perempuan Desa Kaliombo turut serta dalam pengelolaan BUMDesa Karya Bhakti Manunggal. Hal ini juga untuk menghilangkan stigma negative dalam masyarakat bahwa kaum perempuan merupakan warga kelas dua setelah kaum laki-laki seperti ungkapan masyarakat Jawa “suargo nunut neroko katut” artinya dalam semua hal kaum perempuan selalu menjadi pengikut kaum lelaki,atau ada ungkapan jawa lain bahwasannya tugas seorang perempuan adalah 3M ( macak,masak,manak) artinya tugas seorang perempuan adalah hanya berhias,memasak didapur dan melahirkan anak.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 merilis data tenaga kerja perempuan Indonesia disektor formal sebesar 35,57 % ,hal itu menunjukkan perempuan Indonesia mempunyai minat yang tinggi bekerja diluar rumah. Banyak alasan yang mendasari perempuan bekerja diluar rumah,selain semata karena masalah ekonomi perempuan bekerja karena memang mempunyai kelayakan di pasar kerja yang ada. Demikian halnya yang dialami perempuan yang menjadi pengurus dan pengelola usaha BUMDesa Usaha Bhakti Manunggal Desa Kaliombo,mereka kaum perempuan diharapkan aktif dalam setiap pengambilan keputusan di dalam internal BUMDesa yang notabene akan cenderung paham untuk mengakomodir kepentingan perempuan itu sendiri.
Relasi gender dalam pengelolaan BUMDesa Usaha Bhakti Manunggal Desa Kaliombo diperlukan agar tercipta suasana kerja yang nyaman sehingga bisa menunjang produktivitas yang pada gilirannya income BUMDesa Usaha Bhakti Manunggal meningkat. Peningkatan pendapatan BUMDesa akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan pengelola dan menyumbang tambahan PAD (Pendapatan Asli Desa) yang bersumber dari non tanah kas desa atau bengkok.