Tradisi Manganan Magung adalah salah
satu tradhisi yang masih ada dan masih dilestarikan di desa Ledok. Tradisi
manganan magung di Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora ini menarik
perhatian unuk di teliti. Rumusan masalah mengenai 1) Mula Buka TMM, 2) Tata laku
TMM, 3) Ubarampe TMM, 4) Makna TMM,
5) Fungsi TMM, 6) Owah-owahan TMM, 7)
Pelestarian TMM. Penelitian ini selain untuk sarana invertarisasi dan dokumentasi data terkait TMM. Penelitian
ini menggunakan kajian budaya menggunakan metode deskriptif kualitatif dan pendekatan
etnografis. Data tersebut didapatkan dengan cara observasi langsung, wawancara,
dokumentasi, dan transkrip.
Rangkaian acara yang dilakukan di TMM
ini terbagi menjadi 3 bagian, yaitu persiapan (rapat panitia, pembersihan punden,
menyiapkan ubarampe), pelaksanaan (sambutan, berdoa, manganan), penutup
(pembersihan area punden, rapat laporan pertanggungjawaban). Ubarampe yang harus digunakan di TMM ini
adalah kembang boreh, kerah (uang koin), ayam panggang, nasi
bucu atau nasi tumpeng, urap kunci. Fungsi TMM yaitu sebagai sistem proyeksi,
pengesahan kebudayaan, sarana pendidikan. Fungsi yang lain dari TMM ini adalah
untuk sistem ekonomi, sistem gotong royong, dan sistem sosial. Perubahan TMM
ini ada pada rangkaian acara dan ubarampe.
Hal ini terjadi karena TMM mengalami perubahan jaman dan mempengaruhinya. Agar
tidak mengalami perubahan ataupun hilangan kebudayaan harus dilaksanakan untuk
pelestarian, pelestarian TMM ini melalui pemerintah, masyarakat, dan
pendidikan.