PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRATIF KAWASAN TANPA ROKOK DI TEMPAT BELAJAR MENGAJAR DI KOTA SURABAYA
ENFORCEMENT OF ADMINISTRATIVE SANCTIONS FOR NON SMOKING AREAS IN TEACHING AND LEARNING AREAS IN THE CITY OF SURABAYA
Abstrak
Pemerintah mempunyai tanggung jawab besar untuk melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat, salah satu diantaranya adalah penerapan sanksi administratif pada Kawasan Tanpa Rokok. Pemerintah Daerah Kota Surabaya menetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang mengatur tentang larangan bagi seseorang untuk tidak melakukan pelanggaran di kawasan tanpa rokok. Penerapan hukum sanksi administrasi ditujukan kepada perbuatannya sesuai peraturan daerah kota Surabaya tentang Kawasan Tanpa Rokok adapun sanksi administratif bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran merokok di kawasan tanpa rokok dikenakan sanksi administartif berupa denda uang tunai dua ratus lima puluh ribu rupiah. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah tentang penegakan sanksi administratif kawasan tanpa rokok yang diatur dalam pasal 4 Ayat (1) sanksi administratif sesuai pasal 12 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok serta hambatan dan upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum sanksi administratif di kawasan tanpa rokok, Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang dilakukan melalui pengamatan terhadap perilaku manusia, melalui wawancara, dokumentasi dan observasi selanjutnya data yang diperoleh diolah dan dianalisa secara kualitatif. Penelitian ini dilakukan melalui pengamatan secara langsung di tempat belajar mengajar yang dilakukan di sekolah SMA An-Najiah Kota Surabaya.
Kata Kunci : KTR, Penegakan hukum, Sanksi administratif
Abstract
Government has a big responsibility to protect and improve public health, one of which is the application of administrative sanctions in the Non-Smoking Area. The Surabaya City Government stipulates the Surabaya City Regional Regulation Number 2 of 2019 concerning Non-Smoking Areas which regulates the prohibition for a person not to commit violations in non-smoking areas. The application of the administrative sanction law is aimed at his actions in accordance with the Surabaya city regulation regarding the Non-Smoking Area. As for the administrative sanctions for anyone who commits a smoking violation in a smoking area, he/she is subject to administrative sanctions in the form of a cash fine of two hundred and fifty thousand rupiahs. The problem discussed in this study is the enforcement of administrative sanctions for non-smoking areas as regulated in Article 4 Paragraph (1) administrative sanctions in accordance with Article 12 Paragraph (2) Regional Regulation of the City of Surabaya Number 2 of 2019 concerning non-smoking areas as well as obstacles and efforts made in law enforcement administrative sanctions in non-smoking areas, this study uses empirical juridical research methods which are carried out through observations of human behavior, through interviews, documentation and observations, then the data obtained are processed and analyzed qualitatively. This research was conducted through direct observation at the place of teaching and learning carried out at An-Najiah High School Surabaya City.
Keyword : KTR, Law enforcement, Administrative sanctions.