Pembinaan untuk narapidana atau warga binaan agar menjadi warga Negara yang baik diperlukan agar menciptakan Negara yang aman dan tentram. Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat untuk melakukan pembinaan dan bimbingan bagi orang yang telah melanggar hukum agar menjadi warga Negara yang taat akan aturan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi pembinaan warga Negara yang baik dan mendeskripsikan respon warga binaan dengan adanya pembinaan di lembaga pemasyaakatan kelas II B Lamongan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan penggumpulan data, penyajian data, reduksi data, dan verification.
Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi pembinaan warga Negara yang baik di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Lamongan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999. Pembinaan dibagi menjadi 2 (dua) yaitu, Pembinaan Kepribadian terbagi menjadi beberapa kegiatan yaitu, kesadaran beragama, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum, pengintegrasian diri, kemampuan intelektual dan kesehatan jasmani. Sedangkan pembinaan kemandirian terdapat kegiatan keterampilan seperti mebeler, Kerajinan barang bekas, miniatur, Pertanian dan Perikanan.
Program kesadaran beribada dilakukan melalui cara praktik mengaji, praktik sholat, dan kegiatan pembentukan karakter religius. Program kesadaran berbangsa dan bernegara dilakukan dengan cara kegiatan pelatihan baris berbaris dalam upacara peringatan hari-hari besar nasional dan hari pemasyarakatan. Program kesadaran hukum dilakukan melalui cara diskusi, penyuluhan dan sharring. Program pengintegrasian diri dilakukan melalui cara pembiasaan dalam kegiatan sosial.
Program kemampuan intelektual melalui cara pembelajaran kelompok belajar paket, program kelompok belajar pihak lapas pertama kali melakukan kerjasama dengan pihak yayasan, kedua, pihak yayasan citra media melakukan sosialisasi kepada narapidana atau warga binaan kemudian dilakukan pendataan melalui formulir bagi narapidana atau warga binaan, selanjutnya adanya pengolongan paket dan pembagian kelas sesuai dengan pendidikan yang akan di lakukan oleh narapidana atau warga binaan lapas juga memberikan pendidikan nonformal melalui media televise yang disediakan disetiap blok kamar. Pembinaan kesehatan jasmani melalui cara penyuluhan dan kegiatan olahraga. Dan pembinaan kemandirian dilakukan melalui kegiatan keterampilan dengan cara adanya pelatian, praktik kerja, produksi dan pemasaran.
Narapidana memberikan respon yang aktif dengan adanya pembinaan yang terjadi, hal tersebut terbukti dalam kehidupan sehari-hari narapidana atau warga binaan mengenai sikap dan perilaku di Lapas kelas II B Lamongan.
Kata Kunci : Strategi Pembinaan, Warga Negara yang Baik, Lembaga Pemasyarakatan
Guidance for prisoners or inmates to become good citizens is needed to create a safe and peaceful country. Correctional institutions are places to conduct guidance and guidance for people who have violated the law to become citizens who obey the rules. This study aims to describe the strategy of fostering good citizenship and describing the response of the assisted citizens with the guidance in the Lamongan class II Byawa institution. This study uses qualitative methods with case study design. The technique of collecting data uses observation, interviews and documentation. Data analysis techniques use data collection, data presentation, data reduction, and verification.
The results showed that the strategy of fostering good citizens in Class II B Penitentiary Institution in accordance with Law Number 12 of 1995 concerning correctional and Government Regulation Number 31 of 1999. Coaching was divided into 2 (two), namely, Personality Development divided into several activities, namely, religious awareness, national and state awareness, legal awareness, self-integration, intellectual ability and physical health. Whereas independence development is a skill activity such as furniture, handicrafts used, miniatures, agriculture and fisheries.
The awareness program is carried out through the practice of reciting, the practice of prayer, and activities for forming religious characters. The nation and state awareness program is carried out by rowing training activities in the commemoration ceremony of national holidays and correctional days. The legal awareness program is carried out through discussion, counseling and sharing. The self-integration program is carried out through ways of habituation in social activities.
Intellectual ability program through learning package learning groups, learning group programs prisoners first cooperating with the foundation, second, the media image foundation conducted socialization to prisoners or assisted citizens and then carried out data collection through forms for prisoners or inmates, then there was help packages and class distribution according to the education that will be carried out by prisoners or prison prisoners also provide non-formal education through television media provided in each block of rooms. Fostering physical health through counseling and sports activities. And independence development is carried out through skill activities by means of training, work practices, production and marketing.
Prisoners respond actively to the formation that occurs, this is evident in the daily lives of prisoners or inmates regarding attitudes and behavior in Lamongan Class II B prisons.
Keywords: Coaching Strategy, Good Citizens, Correctional Institutions