Analisis Yuridis Putusan Hakim PA Kab.Tasikmalaya Nomor: 0031/Pdt.P/2014/PA.Tsk tentang Pemberian Dispensasi Nikah
Nama: Prasetyo Adi Nugroho
NIM: 15040704072
Jurusan: S1 Ilmu Hukum
Fakultas : Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Nama Lembaga : Universitas Negeri Surabaya
Pembimbing: Tamsil Rahman S.H., M.H.
Permasalahan pada skripsi ini adalah pemberian dispensasi kawin putusan pengadilan agama kabupaten tasikmalaya Nomor: 0031/Pdt.P/2014/PA.Tsk. Anak pemohon sebagai calon mempelai wanita masih berusia 14 tahun dan calon mempelai pria berusia 16 tahun. Hakim memberikan pertimbangan hukum pasal 7 ayat 2 Undang-Undang perkawinan. Serta kedekatan antara calon pasangan yang terlalu intim dan ditakutkan melakukan tindakan yang dilarang oleh agama. Kedekatan pasangan tersebut dikuatkan dengan dalil qoidah fiqiyah yaitu menolak mafsadat didahulukan dari pada menarik manfaat. Dalam memberikan putusan hakim harus memilihat usur yuridis, sosiologis dan filosofis. Putusan yang tidak memenuhi ketentuan ini dikategorikan putusan yang tidak cukup pertimbangan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, serta menggunakan 3 pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Dalam menganalisis peneliti melakukan cara preskripsi tentang apa yang seharusnya menjadi nilai guna dari penelitian hukum.
Hasil penelitian ini pemberian dispensasi kawin oleh hakim kurang pertimbangan hukum. Hak anak untuk tumbuh kembang dan hak untuk pendidikan telah dilanggar, hak tersebut dijamin dalam pasal 28 B dan pasal 28 C UUD 1945. Dalam segi pendidikan diatur lebih lanjut bahwa setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan Berdasarkan pasal 6 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Orang tua juga berkewajiban mencegah perkawinan anaknya yang dituangkan dalam pasal 26 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak. Dilihat dari segi psikologi anak masih belum mampu mengemban tanggung jawab sebagai suami istri. Dilihat dari segi kesehatan perkawinan khusunya untuk wanita dibawah 21 tahun memiliki resiko pada kandungan dan kebidanannya. Selain hal tersebut penggunaan dalil qoidah fiqiah tentang menolak mafsadat didahulukan dari pada mengambil manfaat kurang tepat. Karena keadaan anak pemohon tidak ada unsur keharusan untuk diberikan dispensasi kawin.
Kata kunci: Dispensasi, qoidah fiqiah, Perkawinan anak
ABSTRACT
Juridical Analysis Decision of Judge PA Kab.Tasikmalaya Number: 0031 / Pdt.P / 2014 / PA.Tsk concerning Giving Dispensation for Marriage
Name: Prasetyo Adi Nugroho
Department: S1 Legal Studies
Faculty: Faculty of Social Sciences and Law
Name of Institution: Surabaya State University
Advisor: Tamsil Rahman S.H., M.H.
The problem in this thesis is the provision of marriage dispensation from the decision of the Tasikmalaya district religious court Number: 0031 / Pdt.P / 2014 / PA.Tsk. The applicant's child as a prospective bride is still 14 years old and the prospective bridegroom is 16 years old. The judge gives legal consideration article 7 paragraph 2 of the marriage law. And the closeness between potential partners who are too intimate and feared to take actions that are prohibited by religion. The closeness of the couple is strengthened by the qoidah fiqiyah proposition, that is, rejecting mafsadat takes precedence over attracting benefits. In giving a verdict the judge must see juridical, sociological and philosophical comments. Decisions that do not fulfill this provision are categorized as decisions which are not sufficiently considered.
This study uses a normative juridical research method, and uses 3 research approaches, namely the legislative approach, case approach and conceptual approach. In analyzing the researcher conducted a prescription method about what should be the use value of legal research.
The results of this study provide marriage dispensation by judges lacking legal considerations. The right of the child to growth and the right to education has been violated, this right is guaranteed in article 28 B and article 28 C of the 1945 Constitution. In terms of education, it is further stipulated that every citizen is responsible for the continuity of education based on Article 6 of Act No. 20 2003 concerning the National Education System. Parents are also obliged to prevent the marriage of their children as outlined in Article 26 of Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection. In terms of the psychology of children, they are still unable to carry out responsibilities as husband and wife. Viewed in terms of marital health especially for women under 21 years of age have a risk for the uterus and obstetrics. In addition to this, the use of qoidah fiqiah arguments about rejecting mafsadat takes precedence over taking benefits that are not appropriate. Because the condition of the applicant's child has no element of necessity to be given a marriage dispensation.
Keywords: Dispensation of marriage, qoidah fiqiah, Child marriage