Berlakunya Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, merupakan awal dari demokratisasi penyiaran di Indonesia, dengan dihapuskannya media penyiaran Pemerintah menjadi Lembaga Penyiaran Publik. Transformasi ini membawa perubahan di bidang media, terutama pada fungsi yang dimilikinya. Penyiaran Pemerintah memiliki fungsi sebagai corong dari Pemerintah, sementara Lembaga Penyiaran Publik berfungsi sebagai media yang menyediakan ruang publik bagi warganya. Radio Suara Kota Probolinggo yang terletak di Kota Probolinggo awalnya merupakan RKPD (Radio Khusus Pemerintah Daerah) namun telah bertransformasi menjadi LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal). Penelitian ini menggunakan metode studi kasus untuk mengetahui Manajemen dari Radio Suara Kota Probolinggo dalam menjalankan prinsip penyiaran publik, dengan menggunakan teori manajemen dari George R Terry, maka peneliti memperoleh informasi mengenai kelembagaan, kumpulan program dan pendanaan yang dimiliki oleh Radio Suara Kota Probolinggo. Sehingga dapat diketahui apakah radio telah memenuhi kriteria sebagai lembaga penyiaran publik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Radio Suara Kota Probolinggo telah memiliki varietas program dengan berfokus pada identitas dan kultur nasional. Namun, masih belum melaksanakan fungsinya sebagai Lembaga Penyiaran Publik karena adanya beberapa faktor seperti, lemahnya independensi, dan pendanaan yang masih membebani APBD, mengingat radio masih dalam naungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Kata Kunci: Manajemen, LPPL, Demokrasi, Suara Kota Probolinggo
The enactment The enactment of Law No. 32 of 2002 concerning broadcasting, is the beginning of the democratization of broadcasting in Indonesia, with the abolition of the Government's broadcasting media into a Public Broadcasting Institution. This transformation brings changes in the media field, especially in the function it has. Government Broadcasting has the function as a mouthpiece of the Government, while the Public Broadcasting Institution functions as a medium that provides public space for its citizens. Radio Suara Kota Probolinggo which is located in Probolinggo City was originally a RKPD (Special Regional Government Radio) but has been transformed into LPPL (Local Public Broadcasting Institution). This study uses a case study method to find out the Management of Probolinggo City Voice Radio in carrying out the principle of public broadcasting, using management theory from George R Terry, the researcher obtained information about the institutions, collection of programs and funding owned by Radio Suara Probolinggo City. The results of this study indicate that Radio Suara Kota Probolinggo already has a variety of programs with a focus on national identity and culture. However, it still has not carried out its function as a Public Broadcasting Institution due to several factors such as weak independence and funding that still burden the regional budget, considering that radio is still under the auspices of the City Government of Probolinggo
Keywords: Management, Local Public Broadcasting Institution, Democracy, Radio Suara Kota Probolinggo