PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSRENBANGDES DESA JUMOK KECAMATAN NGRAHO KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAKSI
Partisipasi masyarakat adalah sebagai bentuk keterlibatan anggota masyarakat dalam seluruh pembangunan yang meliputi kegiatan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Keikutsertaan masyarakat dalam bentuk partisipasi merupakan penunjang keberhasilan program yang di berikan oleh pemerintah. Diharapkan, melalui musrenbangdes, dapat menjaring partisipasi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di desanya.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa melalui Musrenbang di Desa Jumok Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun narasumber penelitian ini diantaranya adalah Perangkat Desa, Ketua RT, Ketua RW serta warga Desa Jumok Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi serta dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembanguan di Desa Jumok Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro jika dilihat dari 3 (tiga) tahapan partisipasi yang diteliti, yaitu tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan dan tahapan pengawasan terhadap pelaksanaan Musrenbang, dalam setiap tahapan tersebut semuanya belum berjalan maksimal. Hal ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi informasi dan pendampingan dari pihak SKPD mengenai mekanisme Musrenbang dan sinkronisasi program prioritas pembangunan Kabupaten Bojonegoro. Akibatnya masyarakat dalam memberikan usulan dinilai oleh Pemerintah Desa Jumok tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan secara umum dan tidak sinkron dengan program pembangunan pemerintah diatasnya. Sehingga kemudian Pemerintah Desa melakukan pengkondisian pada jalannya Musrenbang Desa berupa intervensi terhadap usulan rencana program pembangunan. Sikap dan pandangan masyarakat Desa Jumok dilihat dari 3 (tiga) tahapan partisipasi yang diteliti, masyarakat bersikap apatis, pesimis dan tidak percaya terhadap Musrenbang Desa dan masyarakat menganggap bahwa Musrenbang tidak perlu dilaksanakan pada tatanan Desa dan Kecamatan.
Adapun saran yang dapat disampaikan dalam penelitian ini adalah perlunya melakukan sosialisasi terkait Pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Selain itu diperlukan juga upaya untuk bisa meningkatkan animo masyarakat terhadap pelaksanaan Musrenbang Desa dengan lebih mengedepankan usulan yang merupakan kebutuhan dari masyarakat dari pada rencana yang telah dibuat oleh SKPD terkait sebelumnya serta meningkatkan sosialisi informasi dan pendampingan mengenai mekanisme musrenbang dan skala prioritas pembangunan sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa Musrenbang Desa hanyalah acara seremonial belaka.
Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat dan Perencanaan Pembangunan