Analisis Yuridis Isbat Nikah Atas Perkawinan Siri (Studi Penetapan Pengadilan Agama Tahuna Nomor 18/Pdt.P/2020/PA.Thn
Juridical Analysis Of Isbat Marriage Over Siri Marriage (Study Of The Approval Of The Religious Court Of Tahuna 18/Pdt.P/2020/PA.Thn
Penelitian ini membahas permasalahan hukum mengenai isbat nikah atas
perkawinan siri yang tidak dicatatkan secara resmi, dengan fokus pada Penetapan
Pengadilan Agama Tahuna Nomor 18/Pdt.P/2020/PA.Thn. Permasalahan utama
dalam penelitian ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan
permohonan isbat nikah dan akibat hukum dari penetapan tersebut bagi para
pemohon. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan hukum
dikabulkannya permohonan tersebut dan dampaknya terhadap status hukum
perkawinan dalam perkawinan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode
yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus,
dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisis yang digunakan adalah
preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permohonan isbat nikah
dikabulkan oleh hakim berdasarkan terpenuhinya unsur-unsur yang
diperbolehkan menurut Pasal 7 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam dan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 1974. Hakim mempertimbangkan bahwa para pemohon
telah melangsungkan perkawinan secara agama, hidup bersama sebagai suami
istri, serta telah memiliki keturunan. Penetapan ini menimbulkan akibat hukum
berupa sahnya perkawinan secara negara, status anak menjadi anak sah, serta
timbulnya hak-hak keperdataan seperti hak waris dan pencatatan kependudukan.
Penelitian ini menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk
perlindungan hukum bagi pasangan dan anak, serta mendorong peningkatan
kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya administrasi hukum
perkawinan.
Kata kunci: isbat nikah, perkawinan siri, Kompilasi Hukum Islam, Pengadilan
Agama, akibat hukum.
This study discusses legal issues regarding the legalization of unregistered
marriages, focusing on the Tahuna Religious Court Decision Number
18/Pdt.P/2020/PA.Thn. The main issues in this study are the basis for the judge's decision
in granting the request for legalization and the legal consequences of the decision for the
applicants. The purpose of this study is to determine the legal reasons for granting the
petition and its impact on the legal status of the marriage. This study uses a normative
legal method with a legislative approach, a case approach, and a conceptual approach. The
legal materials used include primary, secondary, and tertiary legal materials. The analysis
technique used is prescriptive. The results of the study show that the marriage validation
petition was granted by the judge based on the fulfillment of the elements permitted under
Article 7(3) of the Compilation of Islamic Law and Law No. 1 of 1974. The judge considered
that the petitioners had conducted a religious marriage, lived together as husband and wife,
and had children. This ruling has legal consequences, including the validity of the marriage
under state law, the status of the children as legitimate, and the emergence of civil rights
such as inheritance rights and population registration. This study emphasizes the
importance of marriage registration as a form of legal protection for couples and children,
as well as promoting public awareness of the importance of legal administration of
marriage.
Keywords: marriage validation, unregistered marriage, Compilation of Islamic Law, Religious
Court, legal consequences.