IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REVITALISASI KAWASAN CAGAR BUDAYA (STUDI PADA JALAN PANGGUNG KOTA LAMA, SURABAYA)
IMPLEMENTATION OF POLICY FOR REVITALIZATION OF CULTURAL HERITAGE AREA (STUDY ON PANGGUNG STREET OLD CITY, SURABAYA)
Keberadaan kawasan cagar budaya di Kota Lama Surabaya adalah salah satu kelebihan yang dimiliki Kota Surabaya dan menjadikan daya tarik para wisatawan. Namun perkembangan pesat yang dialami menjadikan Kota Lama terabaikan yang berdampak penurunan eksistensi bangunan. Pemerintah Kota Surabaya sudah memiliki Peraturan Daerah No.5 Tahun 2005 terkait Pelestarian Bangunan atau Lingkungan Cagar Budaya. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berupaya melestarikan bangunan-bangunan tersebut melalui revitalisasi. Salah satunya terdapat pada Jalan Panggung yang bertujuan untuk menangani bangunan-bangunan yang sudah kusam serta kurangnya wisatawan. Namun pada faktanya revitalisasi ini memunculkan permasalahan berupa penolakan oleh beberapa masyarakat dikarenakan revitalisasi ini dilakukan pengecatan dengan warna-warni yang dinilai tidak sesuai dengan ciri khas arsitektur bangunan tua serta menghilangkan nilai sejarah yang ada di Kawasan Jalan Panggung tersebut. Tujuan penelitian ini yaitu menggambarkan implementasi kebijakan revitalisasi kawasan cagar budaya pada Jalan Panggung Kota Lama, Surabaya. Metode penelitian yang digunakan deskriptif pendekatan kualitatif, metode pengumpulan data adalah observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian ini ialah Ketepatan Kebijakan cukup optimal dalam pelestarian cagar budaya, Ketepatan Pelaksanaan kurang maksimal dari segi teknis karena tidak sesuainya kesepakatan dengan pegiat sejarah, Ketepatan Target kurang maksimal, karena beberapa pihak yang diintervensi menujukkan ketidaksetujuan, Ketepatan Lingkungan kurang optimal karena terdapat persepsi lembaga strategis yaitu komunitas pegiat sejarah. Saran yang diberikan yaitu dengan pematangan rencana jangka pendek dan panjang, meningkatkan koordinasi antara pihak pemerintah dengan non pemerintah, menyelenggarakan forum diskusi dengan pihak terkait, melibatkan masyarakat secara aktif dalam melestarikan cagar budaya.
The existence of a cultural heritage area in the Old City of Surabaya is one of the advantages of the City of Surabaya and makes it an attraction for tourists. However, the rapid development experienced has made the Old City neglected which has an impact on the decline in the existence of the building. The Surabaya City Government already has Regional Regulation No. 5 of 2005. Surabaya Government the Department of Culture and Tourism seeks to preserve these buildings through revitalization. One of them is on Jalan Panggung which aims to deal with dull buildings and a lack of tourists. But in fact this revitalization raises problems in the form of rejection by some people because this revitalization is carried out with colorful painting which is considered not accordance with the architectural characteristics of old buildings and eliminates the historical value that exists in the Jalan Panggung area. The purpose of this study is to describe the implementation of the revitalization policy of the cultural heritage area on Jalan Panggung Kota Lama, Surabaya. Research method uses a descriptive qualitative approach, the data collection methods are observation, documentation, and interviews. Results of this study are the policy is optimal in preserving cultural heritage, the accuracy of the implementation is less than optimal from a technical point of view because there is no agreement with historical activists, the accuracy of the target is not optimal, because some parties who intervened showed disagreement, environmental accuracy is not optimal because there are perceptions of institutions strategic, namely the community of historical activists. Suggestions given are maturation of short and long term plans, increasing coordination between government and non-government parties, holding discussion forums with related parties, actively involving the community in preserving heritage.