Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pendidikan Anak Jalanan yang Bekerja di Kabupaten Sidoarjo
Legal Protection of the Educational Rights for Working Street Children in Kabupaten Sidoarjo
Fenomena anak jalanan yang bekerja merupakan salah satu isu di Indonesia yang sampai sekarang problematikanya masih dialami di banyak daerah. Anak merupakan salah satu golongan atau kelompok masyarakat yang dilindungi sehingga fenomena anak jalanan merupakan isu yang cukup serius karena berhubungan dengan pemenuhan hak anak. Pendidikan, sebagai salah satu hak terpenting yang berhak didapatkan oleh seorang anak tentunya perlu diperhatikan terutama di kalangan anak jalanan. Perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak jalanan yang bekerja di Kabupaten Sidoarjo meliputi implementasi Pasal 8 ayat 1 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2018 melalui pembinaan. Pembinaan tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dengan kerjasama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui Pelayanan Sosial Bina Remaja (UPT PSBR) sebagai instansi pemerintahan yang bertanggung jawab dalam memenuhinya. Penulisan ini termasuk dalam penulisan hukum empiris yaitu metode pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, menghasilkan data deskriptif yang dituangkan melaluilisan ataupun tertulis dari fenomena atas perilaku tertentu, sehingga lebih ditekankan pada kualitas data. Lokasi penelitian berada di Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Alun-Alun. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat anak jalanan di Kabupaten Sidoarjo yang kesulitan untuk menjalankan pendidikannya serta adanya kendala-kendala internal dan eksternal daripihak pemerintah yang berkaitan sehingga adanya keterbatasan dalam pemenuhan hak pendidikan bagi anak jalanan.
Kata kunci: Anak Jalanan, Pendidikan, Perlindungan Hukum
The phenomenon of street children working is an issue in Indonesia which is still problematic in many areas. Children are one of the groups or groups of society that are protected, so the phenomenon of street children is a quite serious issue because it is related to the fulfillment of children's rights. Education, as one of the most important rights that a child is entitled to, certainly needs to be paid attention to, especially among street children. Legal protection for the educational rights of street children who work in Sidoarjo Regency includes the implementation of Article 8 paragraph 1 of East Java Governor Regulation Number 33 of 2018 through coaching. This guidance is carried out by the Sidoarjo Regency Social Service in collaboration with the East Java Provincial Social Service through the Youth Development Social Service (UPT PSBR) as the government agency responsible for fulfilling it. This writing is included in empirical legal writing, namely the approach method used is qualitative, producing descriptive data expressed verbally or in writing from phenomena regarding certain behavior, so that more emphasis is placed on the quality of the data. The research location is in Sidoarjo Regency, precisely in Alun-Alun. The results of this research show that there are still street children in Sidoarjo Regency who experience difficulties in providing their education and that there are internal and external obstacles from the relevant government parties so that there are no limitations in providing educational rights for street children.
Keywords: Street Children, Education, Legal Protection