THE ROLE OF THE COMMUNITY IN PREVENTING COVID 19 IN RT 004 RW 002 KELURAHAN SINGOSARI KECAMATAN KEBOMAS KABUPATEN GRESIK
Abstrak
Peran masyarakat dalam mencegah COVID-19 sangat dibutuhkan agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas kemana-mana dan agar keadaan bisa normal kembali sebelum ada COVID-19. Peran masyarakat dalam mencegah COVID-19 di RT 004 RW 002 Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik sendiri terdapat masalah dari warga yaitu masih ada yang tidak mematuhi setiap himbauan yang diberikan oleh pemerintah seperti masih keluar rumah dengan kepentingan yang tidak begitu penting, banyak masyarkat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah meskipun keluar untuk beli sayur didekat rumah mereka dan ada juga masyarakat yang tidak menjaga jarak fisik dengan yang lain saat berada di tempat umum dan pusat perbelanjaan. Pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian dengan pendekatan deskriptif dan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan ada tiga cara yaitu dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ada empat tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pada penelitian mengenai peran masyarakat dalam mencegah COVID-19 ini membahas tentang himbauan yang diberikan oleh pemerintah yang diberikan melalui sosialisasai dengan mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yaitu Surat Edaran Nomor HK.02.20/I/385/2020 tentang Penggunaan Masker dan Penyediaan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Untuk Mencegah Penularan Coronavirus Desease 19 (COVID-19).
Hasil penelitian peran masyarakat dalam mencegah COVID-19 yaitu, Pengunaan masker wajib untuk semua orang ketika berada di luar rumah, masyarakat sudah banyak yang menggunakan masker saat mereka akan keluar rumah ketika akan menjalankan aktivitas, namun ada juga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat akan keluar rumah walupun itu dekat dengan rumah mereka dan hal itu tidak sesuai dengan himbauan yang diberikan oleh pemerintah. Menggunakan masker kain maksimal dipakai selama 4 jam dan harus dicuci menggunakan deterjen, dalam menggunakan masker kain masyarakat langsung mencuci masker yang mereka gunakan setelah sampai di rumah, dan penggunaan masker kain tidak sampai batas maksimal 4 jam karena masyarakat rata-rata keluar rumah untuk keperluan yang sebentar seperti membeli kebutuhan pokok di pasar atau supermarket. Tetap utamakan berada di rumah, banyak masyarakat yang mematuhi himbauan untuk tetap dirumah, namun ada masyarakat yang masih keluar rumah dengan kepentingan yang tidak begitu penting seperti nongkrong di warung kopi. Selalu berperilaku hidup bersih dan sehat melalui Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan/atau hand sanitizer antiseptic, himbauan ini dilakukan warga dengan baik karena sebelum ada himbauan ini warga sudah menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) sebelum adanya COVID-19 jadi menerapkan hal ini mudah untuk masyarakat. Menjaga jarak fisik dimana pun berada serta terapkan etika batuk dan bersin seperti di, fasilitas kesehatan, pasar dan pusat perbelanjaan, serta tempat dan fasilitas umum lainnya, kegiataan menjaga jarak fisik ini merupakan himbauan yang wajib dilakukan masyarakat dan ketika masyarakat merasa batu dan bersin mereka lebih memilih menggunakan masker karena dirasa lebih aman, namun masih banyak masyarakat tidak menjaga jarak fisik ketika berada di tempat umum ataupun di pasar dan pusat perbelanjaan dan hal ini tidak sesuai dengan himbauan yang diberikan oleh pemerintah. Mendapatkan advokasi dari lintas sector/organisasi perangkat daerah dan organisasi kemasyarakatan terkait dalam mewajibkan penggunaan masker bagi semua orang dan penyediaan sarana CTPS di wilayah kerja, masyarakat mendapatkan sosialisasi yang diberikan oleh pihak Kelurahan melalui bidan desan dan Dinas Sosial yang diberikan melalui perwakilan dari pihak RT/RW setempat dan kemudian disebarkan melalui grup whatsapp RT/RW dan surat dari Kelurahan, hal ini sesuai dengan himbauan yang diberikan oleh pemerintah. Saran yang dapat diberikan untuk masyarakat sendiri, masyarakat harus lebih displin lagi menaati setiap himbauan dari pemerintah seperti menjaga jarak fisik dan tetap utamakan dirumah agar rantai penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas. Serta saran yang dapat diberikan untuk pihak Kelurahan sendiri, pihak Kelurahan lebih tegas untuk memberikan teguran kepada warganya untuk menaati setiap himbauan yang diberikan, serta memberikan sanksi apabila melanggar himbauan yang diberikan.
Abstract
The role of the community in preventing COVID-19 is urgently needed so that the spread of COVID-19 is not increasingly widespread and that conditions can return to normal before there is COVID-19. The role of the community in preventing COVID-19 in RT 004 RW 002 Singosari Urban Village, Kebomas District, Gresik District itself is a problem of residents who still do not comply with any appeal given by the government such as still leaving the house with interests that are not so important, many communities are not use masks when leaving the house even though going out to buy vegetables near their homes and there are also people who do not maintain physical distance from others when in public places and shopping centers. In this study using a type of research with a descriptive approach and qualitative methods. Data collection techniques carried out there are three ways, namely by interview, observation, and documentation. Data analysis techniques used in this study were four stages: data collection, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. In research on the role of the community in preventing COVID-19, it discusses the appeal given by the government given through socialization by referring to regulations issued by the Ministry of Health of the Republic of Indonesia, namely Circular Letter Number HK.02.20/I /385/2020 concerning the Use of Masks and Provision of Handwashing with Soap (CTPS) to Prevent Coronavirus Desease 19 (COVID-19) Transmission.
The results of research on the role of the community in preventing COVID-19 namely, the use of mandatory masks for everyone when outside the home, many people already use masks when they will leave the house when going to run activities, but there are also people who do not use masks when going out even though the house is close to their house and it is not in accordance with the appeal given by the government. Using a cloth mask can be worn for a maximum of 4 hours and must be washed using detergent, in using cloth masks the community will immediately wash the masks that they use after arriving at home, and the use of cloth masks is not up to a maximum limit of 4 hours because the average person leaves the house for various purposes. while buying basic needs at the market or supermarket. Remain prioritized at home, many people who obey the call to stay at home, but there are people who are still out of the house with interests that are not so important as hanging out in a coffee shop. Always behave cleanly and healthily through Hand Washing with Soap (CTPS) with running water and / or antiseptic hand sanitizers, this appeal was carried out well by the residents because before this appeal the residents had implemented PHBS (Clean and Healthy Lifestyle) before COVID- 19 so implementing this is easy for the community. Maintain physical distance wherever located and apply the ethics of coughing and sneezing such as in health facilities, markets and shopping centers, as well as other public places and facilities, this activity of maintaining physical distance is an appeal that must be carried out by the community and when people feel rock and sneeze they are more chose to use masks because it was felt to be safer, but there were still many people who did not maintain physical distance when in public places or in markets and shopping centers and this was not in accordance with the appeal given by the government. Obtain advocacy from cross-sectoral/regional apparatus organizations and related social organizations in requiring the use of masks for all people and the provision of CTPS facilities in the work area, the community gets socialization provided by the Kelurahan through the village midwife and the Social Service provided through representatives from the local RT/RW and then distributed through the RT/RW whatsapp group and letters from the village office, this is in accordance with the appeal given by the government. Suggestions that can be given to the community itself, the community must be more obedient to any appeal from the government such as asking for physical distance and remain in accordance with the home so that the COVID-19 distribution chain cannot be expanded. As well as advice that can be given to the Kelurahan itself, the Kelurahan side further provides a warning to the price to comply with any appeal given, as well as giving the consent given by diverting the appeal given.