Mediasi Penal Sebagai Upaya Penyelesaian Tindak Pidana Bulliying Anak Di Indonesia
Penal Mediation as an Effort to Resolve Child Bullying Crimes in Indonesia
Nama : Siti Nur Serlina Noventi
NIM : 18040704024
Program Studi : Strata 1
Jurusan : Ilmu Hukum
Fakultas : Hukum
Nama Lembaga : Universitas Negeri Surabaya
Pembimbing : Gelar Ali Ahmad, S.H., M.H.
Bulliying yang sering muncul di Indonesia bermacam jenis seperti pada anak biasanya mereka hanya melakukan bulliying secara verbal dengan mengejek dan pada orang dewasa melakukan dengan mengejek yang berkaitan dengan body shamming atau mengeluarkan kata-kata yang akan menyakiti korban terkait dengan fisiknya. Namun, dalam beberapa kasus terdapat bulliying yang menyakiti korban secara langsung seperti mendorong atau memukul korban hingga terluka. Oleh sebab itu, diperlukan suatu hukum yang dapat menyelesaikan permasalahan yang muncul. Tujuan penelitian adalah landasan pemikiran mediasi penal dalam penyelesaian perkara pidana bullying pada anak di Indonesia. Mengetahui pelaksanaan kebijakan mediasi penal terhadap tindak pidana bullying anak di Indonesia. Mengetahui konsep mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui mediasi penal pada tahap penyidikan dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Mengetahui model pengintegrasian mediasi penal sebagai pembaharuan terhadap sistem peradilan pidana anak yang lebih progresif,
Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, Bentuk penelitan yang digunakan penulis ialah penelitian normatif yaitu penelitian dari in action terhadap keberlakuan hukum normatif. Bahan hukum primer bersifat autoriatif dengan bahan hukum primer adalah”Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik yang mengatur berbagai perbuatan dengan tindak kekerasan yang bersumber dari media informasi dan media sosial, Peraturan Pemerintah RI Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) Tahun.” Teknik analisis data yakni analisis isi (content analisis). Analisis data dilakukan dengan studi Pustaka yang diperoleh dari undang-undang.
Hasil penelitian menunjukan mediasi penal dalam penyelesaian perkara pidana bullying pada anak di Indonesia memiliki potensi besar untuk memberikan solusi yang lebih adil dan humanis. Pelaksanaan mediasi penal dalam kasus bullying anak di Indonesia berdasarkan UU SPPA memberikan alternatif penyelesaian yang lebih adil dan edukatif dibandingkan proses hukum konvensional.
Kata kunci : Mediasi penal, Tindak pidana, Bulliying, Anak.
Name : Siti Nur Serlina Noventi
Student ID : 18040704024
Study Program : Bachelor of Law
Faculty : Faculty Of Law
Institution : State University of Surabaya
Supervisor : Gelar Ali Ahmad, S.H., M.H.
Bullying that often occurs in Indonesia is of various types, such as in children, they usually only bully verbally by teasing and in adults, they do it by teasing related to body shaming or saying words that will hurt the victim related to their physical appearance. However, in some cases there is bullying that hurts the victim directly, such as pushing or hitting the victim until they are injured. Therefore, a law is needed that can resolve the problems that arise. The purpose of the study is the basis for thinking about penal mediation in resolving criminal cases of bullying in children in Indonesia. To find out the implementation of the penal mediation policy for criminal acts of bullying in children in Indonesia. To find out the concept of the mechanism for resolving criminal cases through penal mediation at the investigation stage in the juvenile criminal justice system in Indonesia. To find out the model for integrating penal mediation as an update to a more progressive juvenile criminal justice system.
This study uses normative juridical, the form of research used by the author is normative research, namely research from in action on the validity of normative law. Primary legal materials are authoritative with primary legal materials being "Law of the Republic of Indonesia Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection, Law Number 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions which regulates various acts with acts of violence originating from information media and social media, Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 65 of 2015 concerning the Implementation of Diversion and Handling of Children Under 12 (Twelve) Years of Age." Data analysis techniques are content analysis. Data analysis was carried out by means of a literature study obtained from the law.
The results of the study show that penal mediation in resolving criminal cases of bullying in children in Indonesia has great potential to provide a fairer and more humane solution. The implementation of penal mediation in cases of bullying in children in Indonesia based on the SPPA Law provides a fairer and more educational alternative solution compared to conventional legal processes.
Keywords: Penal mediation, Criminal acts, Bullying, Children.