Jamban merupakan salah satu sarana dan prasarana yang penting keberadaannya di sekolah. Jamban adalah untuk pembuangan kotoran manusia sekaligus mencegah terjadinya penularan penyakit. Jamban harus memenuhi standar luasnya, ditunjang oleh ketersediaan air bersih, serta dilengkapi oleh sarana penunjang di dalamnya. Berdasarkan lampiran yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 menjelaskan ada beberapa indikator jamban yang ada di sekolah. Faktanya masih banyak sekolah yang tidak memenuhi standart an prasarana tentang jamban yang sudah diatur dalam Peraturan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kesadaran hukum warga sekolah terkait indikator standar jamban, untuk menganalisis upaya yang dilakukan warga sekolah terkait indikator jamban, serta untuk menganalisis hambatan bagi warga sekolah terkait indikator jamban yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Jenis data penelitian yang dipakai terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipakai ada tiga yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengolahan data yang digunakan ada tiga yaitu reduksi data, penyajian data, serta verifikasi data. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu pendekatan dengan cara analisis data hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan kesadaran hukum warga sekolah sangat rendah. Hal ini dikarenakan dari empat indikator yaitu pengetahuan, pemahaman, sikap, dan pola perilaku terkait standar jamban hanya satu yang memenuhi yaitu sikap hukum warga sekolah terkait standar jamban. Upaya pertama yang dilakukan oleh warga sekolah terkait adanya standar jamban adalah dengan memberikan wawasan kepada warga sekolah. Upaya yang kedua adalah bahwa memang pihak sekolah telah mendatangkan petugas kesehatan untuk memberikan konseling tentang adanya standar jamban yang baik dan memenuhi syarat kesehatan. Dan upaya yang ketiga adalah dengan melakukan evaluasi setiap 1 (satu) bulan sekali untuk menjaga kenyamanan dan keamanan belajar mengajar di sekolah. Hambatan – hambatan bagi warga sekolah yang sering terjadi adalah yang pertama adanya faktor malas siswa/i untuk membiasakan tertib sesuai aturan yang ada. Pihak sekolah sudah mulai mencoba untuk selalu menerapkan sesuai dengan aturan, namun terkadang siswa-siswi kurang dapat mendukung tujuan dari kemauan pihak sekolah. Hambatan yang kedua yaitu karena kurang sosialisasi kepada murid dan guru juga terkait standar jamban. Hambatan yang ketiga yaitu kebiasaan para siswa yang dibawa ke sekolah.
Kata Kunci: Jamban, Warga Sekolah, Sarana dan Prasarana, Kesadaran Hukum
Latrine is one of the facilities and infrastructure that is important in school. Latrines are for disposal of human waste while preventing disease transmission. Latrines must meet the standards of breadth, supported by the availability of clean water, as well as complemented by supporting facilities in it. Based on the appendix regulated in the Republic of Indonesia's Minister of National Education Regulation No. 24/2007, there are several latrine indicators available in schools. The fact is that there are still many schools that do not meet the standards and infrastructure regarding latrines that are stipulated in the Regulation. The purpose of this study is to analyze the legal awareness of school residents related to latrine standard indicators, to analyze the efforts made by school residents regarding latrine indicators, as well as to analyze barriers for school residents related to latrine indicators based on the Minister of National Education Regulation of the Republic of Indonesia Number 24 of 2007 About Facilities and Infrastructure Standards for SD / MI, SMP / MTs, and SMA / MA.
This research is an empirical legal research. The type of research data used consists of primary data and secondary data. There are three data collection techniques used, namely interviews, observation and documentation. There are three data processing techniques which are data reduction, data presentation, and data verification. Analysis of the data in this study uses a qualitative approach, which is an approach by analyzing research data that results in descriptive analytical data.
The results showed that the legal awareness of school residents was very low. This is evidenced by indicators, low level of legal knowledge, low level of understanding of the law, agreed legal attitudes and do not yet have a pattern of behavior that is good enough to implement the rules in regulations on standards and infrastructure that have been regulated. Efforts made by the Office of Education are already providing insights once a year to the school, if the school does not apply it will get sanctions.
Keywords: Latrine, Citizen School, Means and Standard Infrasturcture, Legal Awareness.