KEWENANGAN PEJABAT LELANG KELAS II TERHADAP LEGALITAS RISALAH LELANG KAITANNYA DENGAN KEPASTIAN HUKUM
THE AUTHORITY OF CLASS II AUCTIONEER ON THE LEGALITY OF AUCTION MINUTES IN RELATION TO LEGAL CERTAINTY
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2017 memberikan wewenang kepada Pejabat Lelang Kelas II untuk melaksanakan penjualan barang melalui lelang non-eksekusi sukarela dan menyusun berita acara yang dikenal sebagai “risalah lelang”. Keterbatasan penjelasan atas Pasal 15 ayat (2) huruf g UUJN-P, mengenai notaris diangkat sebagai Pejabat Lelang Kelas II untuk menjalankan wewenang serupa menimbulkan kekaburan norma yang menyebabkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kepastian hukum atas kewenangan Pejabat Lelang Kelas II terhadap legalitas risalah lelang dan bentuk pertanggungjawaban jika terjadi permasalahan pada risalah lelang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian menunjukkan Pejabat Lelang Kelas II memiliki kapasitas untuk membuat risalah lelang yang disusun sesuai ketentuan Pasal 1868 KUHPerdata. Berdasarkan analisis terhadap penjelasan atas pasal UUJN-P tersebut, notaris harus mengikuti persyaratan dan prosedur pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II dan tidak mewajibkan pelamar untuk berlatar belakang notaris. Pejabat Lelang Kelas II bertanggungjawab penuh atas kebenaran formil dan materiil atas risalah lelang yang disusunnya. Apabila terdapat permasalahan berupa kesalahan redaksional, dapat dilakukan pembetulan melalui prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2024 tentang Risalah Lelang, sebagai bentuk tanggung jawab administratif dari pejabat yang bersangkutan.
Minister of Finance Regulation Number 189/PMK.06/2017 authorizes Class II Auctioneer to conduct sales of goods through voluntary non-execution auctions and prepare minutes of the event known as “minutes of auction”. The limited explanation of Article 15 paragraph (2) letter g of the Law on Notary Position Amendment (UUJN-P), regarding notaries being appointed as Class II Auctioneer to exercise similar authority, creates normative ambiguity that causes legal uncertainty. This study aims to examine the legal certainty of the authority of the Class II Auctioneer on the legality of the minutes of the auction and the form of responsibility if there are problems with the minutes of the auction. The type of research used in this research is normative legal research using a statute approach and conceptual approach. The results showed that Class II Auctioneer have the capacity to make minutes of auction prepared in accordance with the provisions of Article 1868 of the Civil Code. Based on the analysis of the explanation of the UUJN-P article, notaries must follow the requirements and procedures for the appointment of Class II Auctioneer and do not require applicants to have a notary background. The Class II Auctioneer is fully responsible for the formal and material correctness of the minutes of auction prepared. If there are problems in the form of editorial errors, corrections can be made through the procedures stipulated in the Minister of Finance Regulation Number 86 of 2024 concerning Minutes of Auction, as a form of administrative responsibility of the official concerned.