Judicial Review ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 telah melahirkan Putusan MK No 22/PUU-XII/2017. Pada pertimbangannya hakim MK menyatakan bahwa perbedaan batas usia perkawinan menjadikannya pasal yang diskriminatif yang merugikan anak perempuan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis ratio decidendi dan akibat hukum dari Putusan MK No 22/PUU-XII/2017 terkait batas usia kawin terhadap pemenuhan hak anak dan/atau perempuan. Jenis penelitian ini yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan UU, konsep dan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Pengumpulan bahan hukum digunakan dengan studi pustaka terhadap bahan hukum. Teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan teknik argumentatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, batas usia perkawinan bagi perempuan yang dibawah batas usia anak mengakibatkan terjadinya perkawinan anak. Adanya perkawinan anak mengakibatkan hak dasar anak menjadi tidak dapat terpenuhi secara penuh. Perkawinan yang ideal haruslah ditinjau dari banyak aspek terutama harus terlebih dahulu terpenuhi hak dasar anak sebelum adanya perkawinan. Pembuat undang-undang dalam merumuskan batas usia perkawinan haruslah meninjau dari banyak aspek seperti dari segi kesehatan, agama, adat istiadat, hukum, pendidikan supaya terpenuhinya hak anak perempuan sebelum terjadinya perkawinan dan dapat meminimalisir perkawinan anak terjadi di Indonesia.
Kata Kunci : Putusan MK, Pemenuhan Hak, Perempuan
Judicial Review Article 7 paragraph (1) of Law No. 1 of 1974 concerning Marriage to Article 27 paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia has given birth to Decision of the Constitutional Court No. 22 / PUU-XII / 2017. In its consideration, the Constitutional Court judge stated that the difference in marital age limits made it a discriminatory article that was detrimental to girls. The purpose of this reseacrh was to analyze the ratio decidendi and legal consequences of the Constitutional Court decision No. 22 / PUU-XII / 2017 related to the age limit of marriage to fulfill the rights of children and / or women. This type of juridical normative research using the approach of the Act, concepts and cases. The types of legal materials used are primary and secondary legal materials. The collection of legal materials is used by library research on legal materials. Legal material analysis technique is carried out using argumentative techniques. The results of the research can be concluded that, the marriage age limit for women under the age limit of children causes child marriage. The existence of child marriages results in the child's basic rights being completely unfulfilled. The ideal marriage must be viewed from many aspects, especially the basic rights of children must be fulfilled prior to marriage. Legislator in formulating age limits for marriage must review from many aspects such as in terms of health, religion, customs, law, education so that the fulfillment of the rights of girls before marriage occurs and can minimize child marriages in Indonesia.
Keywords : MK decision, Fulfillment of right, Women