Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes Mawar Desa Kepel Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk. BUMDes Mawar berdiri bulan November tahun 2016 dan memiliki dua program menarik yaitu peternakan dan pembuatan krecek. Namun masyarakat yang mengikuti kedua program terbilang sedikit, hanya 12 orang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan cara peneliti terjun langsung ke lapangan untuk melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Fokus penelitian ini adalah pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan empat prinsip pemberdayaan meliputi prinsip kesetaraan, partisipasi, keswadayaan atau kemandirian, dan berkelanjutan. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat Desa Kepel melalui BUMDes dengan menggunakan empat prinsip pemberdayaan berjalan dengan baik. Prinsip kesetaraan, BUMDes memberikan masyarakat hak suara dan kebebasan untuk mengikuti program yang ada tanpa membedakan gender ataupun golongan. Prinsip partisipasi, BUMDes melakukan pendampingan dan mengadakan sosialisasi dengan mendatangkan narasumber dari dinas terkait. Namun adanya sosialisasi tersebut tidak di imbangi dengan adanya praktik, sehingga masyarakat menjadi kurang beminat untuk mengikuti program. Selain itu BUMDes juga menyediakan ternak, kandang, dan pakan. Prinsip keswadayaan atau kemandirian, BUMDes memberikan hak masyarakat untuk memberikan usulan mengenai program yang akan di adakan. BUMDes juga memberikan dana serta bantuan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan program tersebut. Prinsip berkelanjutan, bertambahnya jumlah anggota serta ternak pada program peternakan dapat menjadi kemajuan yang baik untuk program ini kedepannya. Sehingga peneliti memberikan saran untuk mengadakan pelatihan pembuatan pakan serta mewajibkan setiap warga yang memiliki kambing untuk mengikuti program peternakan.