TINJAUAN YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA PENJARA ANAK PENYALAH GUNA NARKOTIKA: STUDI PUTUSAN PENGADILAN PARIAMAN NOMOR 13/PID.SUS.ANAK/2021/PN PMN
JURIDICAL REVIEW OF JUDGES' CONSIDERATIONS IN IMPOSING PRISON SENTENCES ON CHILDREN GUILTY OF NARCOTICS ABUSE: A Study of the Pariaman District Court Decision Number 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN.Pmn
Penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri terjadi pada anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Pariaman dengan Perkara Nomor 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN.Pmn. Anak diputus bersalah melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Narkotika dan Hakim menjatuhkan pidana penjara didalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 6 (enam) bulan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif serta pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan pendekatan kasus (case approach) untuk mengkaji dan menganalisis apakah pertimbangan hakim dalam Putusan Perkara Nomor 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN Pmn mengenai penerapan sanksi pidana penjara terhadap Anak Penyalah Guna Narkotika sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak dan pemulihan ditinjau dari Pasal 67 UU Perlindungan Anak dan bagaimana pengaturan mengenai pembiayaan rehabilitasi Anak Penyalah Guna Narkotika dapat dilakukan secara mandiri tanpa membebani keuangan negara.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui apakah pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN Pmn mengenai penerapan sanksi pidana penjara terhadap Anak Penyalah Guna Narkotika sudah sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak dan pemulihan ditinjau dari Pasal 67 UU Perlindungan Anak dan untuk mengetahui pengaturan mengenai pembiayaan rehabilitasi Anak Penyalah Guna Narkotika dilakukan secara mandiri tanpa membebani keuangan negara.
Hasil penelitian adalah Putusan Hakim Pengadilan Negeri Pariaman dengan Nomor 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN Pmn mengenai pidana penjara terhadap Anak sudah tepat karena pidana penjara diberikan untuk memperbaiki perilaku anak. Namun, secara keseluruhan putusan hakim tersebut belum memenuhi prinsip-prinsip perlindungan anak dan pemulihan dalam Pasal 67 UU Perlindungan Anak. Selain dipenjara, seharusnya Anak wajib mendapatkan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Seandainya Anak dalam Putusan Nomor 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN Pmn mampu secara ekonomi, maka Hakim seharusnya menawarkan pembiayaan rehabilitasi dengan dana pribadi.
Kata Kunci: Putusan, Narkotika, Perlindungan Anak, Rehabilitasi
Narcotics abuse for oneself occurred in a child in the decision of the Pariaman District Court with Case Number 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN.Pmn. The child was found guilty of violating Article 127 Paragraph 1 letter a of the Narcotics Law, and the Judge sentenced him to 6 (six) months of imprisonment in a Child Special Development Institution (LPKA). This research uses normative legal research methods as well as a statutory approach, conceptual approach, and case approach to examine and analyze whether the judge's considerations in Decision Number 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN Pmn regarding the imposition of prison sentences on children abusing narcotics are in accordance with the principles of child protection and rehabilitation as reviewed from Article 67 of the Child Protection Law, and how the regulation regarding the financing of rehabilitation for children abusing narcotics can be carried out independently without burdening the state finances.
The purpose of the research is to determine whether the judge's considerations in Decision Number 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN Pmn regarding the imposition of prison sentences on Children Abusing Narcotics are in accordance with the principles of child protection and rehabilitation as reviewed from Article 67 of the Child Protection Law, and to understand the regulations regarding the financing of rehabilitation for Children Abusing Narcotics being conducted independently without burdening the state finances.
The research findings are the Decision of the Pariaman District Court Judge with Number 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN Pmn regarding imprisonment for a child, which is appropriate because imprisonment is given to correct the child's behavior. However, overall, the judge's decision has not yet met the principles of child protection and rehabilitation as outlined in Article 67 of the Child Protection Law. In addition to imprisonment, the child should be required to receive medical rehabilitation and social rehabilitation. If the child in Decision Number 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN Pmn is economically capable, then the judge should offer rehabilitation funding from personal funds.
Keywords: Judgment, Narcotics, Child Protection, Rehabilitation