Penelitian
ini membahas pengelolaan pembelajaran berbasis digital di SMPN 22 Surabaya
dengan meninjau tiga komponen utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi.
Tujuan penelitian adalah menggambarkan bagaimana sekolah mengatur proses
pembelajaran digital agar selaras dengan tuntutan Kurikulum Merdeka dan
perkembangan teknologi di lingkungan pendidikan. Pendekatan kualitatif dengan
desain studi kasus digunakan sebagai dasar penelitian. Data diperoleh melalui
wawancara dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, guru
mata pelajaran. Observasi kegiatan pembelajaran digital di kelas. Dan telaah
dokumen seperti struktur organisasi, perangkat pembelajaran, kebijakan
digitalisasi, dokumentasi sarana teknologi, laporan supervisi, serta data
pelatihan guru. Keabsahan temuan diuji melalui triangulasi sumber dan
triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahap perencanaan,
integrasi teknologi dalam pembelajaran telah diarahkan secara jelas oleh pihak
manajemen sekolah, tercermin dalam visi, program, serta perangkat ajar
yang disusun guru. Pada tahap pelaksanaan, proses belajar digital berjalan
dengan dukungan kepala sekolah melalui pengarahan teknis dan etika digital,
koordinasi pelaksanaan oleh wakil kurikulum, serta bantuan teknis dari operator
TIK. Pada bagian evaluasi, sekolah melakukan monitoring dan supervisi secara
terjadwal, kemudian menindaklanjuti hasilnya melalui pelatihan guru, pembenahan
perangkat digital, dan penyempurnaan prosedur pembelajaran. Dari aspek sarana,
sekolah telah menyediakan jaringan internet, laboratorium komputer, LCD/smartboard,
platform belajar digital, serta program pelatihan yang membantu guru
meningkatkan kemampuan teknologi. Secara keseluruhan, implementasi manajemen
pembelajaran digital di SMPN 22 Surabaya berlangsung terstruktur,
terkoordinasi, dan didukung fasilitas yang memadai. Penerapan ini berdampak
pada meningkatnya kesiapan guru dalam menggunakan teknologi serta mendorong
efektivitas pembelajaran di kelas.