IMPLEMENTASI KEWAJIBAN PENGUSAHA UNTUK MEMBERIKAN SALINAN PKWT DI PT.CHEMIPRO DWITUNGGAL SEJATI
IMPLEMENTATION OF BUSINESS OBLIGATIONS TO PROVIDE A COPY OF PKWT AT PT. CHEMIPRO DWITUNGGAL SEJATI
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (selanjutnya disebut PKWT) harus dibuat secara tertulis (Pasal 57 ayat (1) Undang-Undang No 13 Tahun 2003) dan dibuat sekurang-kurangnya dua rangkap dengan pekerja dan perusahaan mendapatkan 1 rangkap dengan kekuatan hukum yang sama (Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang No 13 Tahun 2003). Berdasarkan fakta yang ditemukan dilapangan, beberapa perusahaan sengaja tidak memberikan salinan PKWT untuk Pekerja. Salah satu perusahaan yang melakukan hal tersebut adalah PT. Chemipro Dwitunggal Sejati. Menurut penuturan salah satu pekerja yang bekerja di PT. Chemipro Dwitunggal Sejati, mereka tidak diberikan salinan PKWT yang mereka tandatangani. Untuk itu, penelitian ini dilakukan untuk melihat implementasi nyata kewajiban pengusaha untuk memberikan salinan PKWT di PT. Chemipro Dwitunggal Sejati serta kendala-kendala yang dihadapi.
Penelitian ini bersifat penelitian yuridis sosiologis yang mana suatu penelitian tersebut dilakukan di dalam lingkungan masyarakat atau di lapangan yang bertujuan untuk mengkaji suatu ketentuan hukum yang berlaku di dalam lingkungan masyarakat. Penelitian ini berlokasi di Kantor PT. Chemipro Dwitunggal Sejati kabupaten Gresik. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang mana pengumpulan data melalui wawancara dari beberapa informan yaitu Kepala Resource Development PT Chemipro Dwitunggal Sejati Kabupaten Gresik, Staf Bagian Produksi di PT Chemipro Dwitunggal Sejati Kabupaten Gresik, dan Staf Admin di PT Chemipro Dwitunggal Sejati Kabupaten Gresik. Pengolahan data dalam penelitian ini adalah dengan pengumpulan data dari informan yang dicocokan dengan fakta yang terjadi. Hasil dari pengolahan data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi atas Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang No 13 Tahun 2003 didalam PKWT yang dilakukan oleh PT Chemipro Dwitunggal Sejati dengan pekerja bahwasannya masih belum dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 yang mana PT Chemipro Dwitunggal Sejati dengan sengaja tidak memberikan salinan PKWT kepada pekerja. Kendala implementasi atas Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang No 13 Tahun 2003 didalam PKWT yang dilakukan oleh PT Chemipro Dwitunggal Sejati antara lain secara internal adalah Ketidaktahuan pekerja atas haknya mendapatkan salinan PKWT yang telah mereka tanda tangani dan Tidak adanya itikad baik perusahaan untuk memberikan salinan PKWT yang telah mereka tanda tangani serta kendala eksternal yaitu Tidak adanya sanksi dalam pasal yang mengatur tentang salinan PKWT yang diberikan kepada pekerja dan Kurangnya pengawasan dari dinas ketenagakerjaan dalam hal penegakan hukum pasal yang mengatur tentang salinan PKWT yang diberikan kepada pekerja.
Kata kunci : Implementasi, Pekerja, Salinan PKWT
The Work Agreement for a specified period of time (hereinafter referred to as PKWT) must be made in writing (Article 57 paragraph (1) of Law No. 13 of 2003) and made at least two copies with workers and the company obtains 1 copy with the same legal force (Article 54 paragraph (3) Law No. 13 of 2003). Based on the facts found in the field, several companies intentionally did not provide copies of the PKWT to workers. One company that does this is PT. Chemipro Dwitunggal Sejati. According to the narrative of one of the workers who worked at PT. Chemipro Dwitunggal Sejati, they were not given a copy of the PKWT they signed. For this reason, this study was conducted to see the real implementation of the employer's obligation to provide a copy of the PKWT at PT. Chemipro Dwitunggal Sejati and the obstacles it faces.
This research is a sociological juridical research in which a research is carried out in the community or in the field which aims to study a legal provision that applies in the community. This research is located at the office of PT. Chemipro Dwitunggal Sejati, Gresik district. This study uses primary data and secondary data in which data is collected through interviews from several informants, namely the Head of Resource Development at PT Chemipro Dwitunggal Sejati, Gresik Regency, Staff for Production at PT Chemipro Dwitunggal Sejati, Gresik Regency, and Admin Staff at PT Chemipro Dwitunggal Sejati, Gresik Regency. Data processing in this study is to collect data from informants that are matched with the facts. The results of the data processing were then analyzed qualitatively. The results of this study indicate that the implementation of Article 54 paragraph (3) of Law No. 13 of 2003 in the PKWT carried out by PT Chemipro Dwitunggal Sejati with employees that it has not been implemented in accordance with Law No. 13 of 2003 which PT Chemipro Dwitunggal Sejati deliberately did not provide. copies of non-permanent contracts to workers. Obstacles to the implementation of Article 54 paragraph (3) of Law No. 13 of 2003 in the PKWT carried out by PT Chemipro Dwitunggal Sejati, among others, internally are workers' ignorance of their rights to obtain a copy of the PKWT that they have signed and the lack of good will of the company to provide a copy of the PKWT which they have signed as well as external obstacles, namely the absence of sanctions in the articles governing the PKWT copies given to workers and the lack of supervision from the manpower office in terms of law enforcement in the article that regulates copies of non-permanent contracts being given to workers.
Keywords: Implementation, Workers, PKWT Copies