KONSTRUKSI PEMUDA KAMPUNG ARAB DI SURABAYA TENTANG PERNIKAHAN POLIGAMI
ARAB VILLAGE YOUTH CONSTRUCTION IN SURABAYA ABOUT POLYGAMOUS MARRIAGE
Poligami merupakan praktik pernikahan dengan lebih dari satu isteri dan merupakan fenomena yang sudah ada sejak dulu di Indonesia. Praktik pernikahan poligami semakin marak diperbincangkan beberapa daerah di Indonesia, salah satunya di Kampung Arab Surabaya. Latar belakang dilakukannya praktik pernikahan poligami pun beragam, baik alasan secara personal hingga dasar agama. Namun, persepsi masyarakat akan selalu berbeda. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui Kontruksi Masyarakat Kampung Arab terkait dengan pernikahan poligami berdasarkan agama dan Undang-undang yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian yakni kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data yang digunakan bersumber dari hasil wawancara dengan 5 Informan yaitu pemuda Kampung Arab dengan usia 17-40 tahun dan beragama Islam alasannya ingin mengetahui Kontruksi mereka dan apakah pemuda ini akan melakukan poligami. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontruksi seluruh informan tentang poligami sebagai pernikahan dengan lebih dari satu isteri yang dibolehkan dalam Islam. Meskipun poligami dibolehkan, mereka tidak memiliki rencana untuk berpoligami dalam jangka waktu panjang. Tidak satu pun informan yang melarang terjadinya poligami tapi poligami harus dilakukan sesuai dengan hukum yang ada. Ada beberapa alasan yang mendasari dilakukannya poligami. Diantaranya karena poligami dianggap sebagai ibadah. kepentingan lain (ingin memiliki keturunan /menambah keturunan), melayani syahat viii seksual dan keinginan untuk meningkatkan derajat wanita.Kata Kunci: Kontruksi, pernikahan poligami, Kampung Arab
Polygamy is the practice of marriage with more than one wife. Is phenomenon that existed for a long time in Indonesia. The polygamous marriage practice is now increasingly being found in several areas in Indonesia, one of them being in the Kampung Arab Surabaya. The practice of polygamous marriages did for several reasons, both for personal reasons and for religious reasons. However, people's perceptions will always be different in response to this. Thisiistudyiiwasiiconducted with the aim of knowing the perceptions of the people in Kampung Arab related to polygamous marriages based on religion and applicable laws in Indonesia. The research was conducted using a qualitative method and a phenomenological approach. The data used are sourced from interviews with 5 informants , namely Arab Village youths aged 17-40 years because they want to hold their construction and wether these young people will carry out this research shows that the contruction of all informants about polygamy as more than one wife allowed The results show that all informants construct polygamy as marriage with more than one wife which is allowed in Islam although polygamy is allowed to plants polygamy in the long term. None of the informants are polygamy. But polygamy must be carried out in accordance with existing law. One of them is because polygamy is considered as worship. Other interest (want to have offspring/ add offspring), serve sexual desires and desire to improve the status of women . Keywords: contraction , polygamous marriage, Kampung Arab Surabaya