ABSTRAK
PENERAPAN ZONA INTEGRITAS DAN ANTI KORUPSI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA SIDOARJO
Nama : Fadila Widi Ayuni
NIM : 16040263035
Program Studi : DIII Administrasi Negara
Jurusan : Administrasi Publik
Fakultas : Ilmu Sosial dan Hukum
Nama Lembaga : Universitas Negeri Surabaya
Pembimbing : Dr. Prasetyo Isbandono, S.Sos., M. Si
Dalam penerapan reformasi birokrasi yang dimulai pada tahun 1998 hingga saat ini masih terdapat kemungkinan-kemungkinan penyelewengan dalam menjalankan birokrasi. Buruknya mutu birokrasi seakan menjadi bukti bahwa Indonesia masih belum sepenuhnya mampu dalam menjalankan pemerintahan secara efektif, efisien, profesional, akuntabel dan bersih dari korupsi. Penyalahgunaan wewenang, penggelapan dana, adanya “uang pelicin” atau “uang rokok” dan korupsi merupakan fenomena yang kerap terjadi dalam birokrasi di Indonesia. Bentuk pencegahan korupsi pada penelitian ini adalah dengan penerapan zona integritas dan anti korupsi yang yang dituangkan dalam Permenpan dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.zona integritas dan anti korupsi dalam penerapannya terdapat manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, peningkatan akuntabilitas serta peningkatan pengawasan. Penerapan setiap indikator diharapkan dapat meningkatkan integritas dari pegawai dan pemberantasan korupsi yang selama ini memperburuk birokrasi Indonesia.
Adapun metode penelitian yang digunakan yakni dengan deskriptif kualitatif dengan fokus yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, peningkatan akuntabilitas serta peningkatan pengawasan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yakni dengan observasi, wawancara dan dokumentasi agar data yang diperoleh valid.
Hasil yang diperoleh dari penilitian penerapan zona integritas dan anti korupsi di KPP Madya Sidoarjo yakni pada manajemen perubahan membahas terkait pembangunan pola pikir dan budaya kerja yang lebih berintegritas dan bersih serta bebas dari KKN. Adapun penataan tatalaksana membahas terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan keterbukaan public yang efisien dan efektif. Pada penataan sistem manajemen SDM membahas tentang peningkatan profesionalisme dari SDM yang berkaitang dengan integritas pegawai unit kerja. Sedangkan peningkatan akuntabilitas membahas terkait pertanggungjawaban keberhasilan/kegagalan dari pelaksanaan program di KPP Madya Sidoarjo. Dan peningkatan pengawasan dalam hal ini membahas terkait penguatan pengawasan dalam meningkatkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
Adapun saran yang direkomendasikan dari penelitian ini yakni pengoptimalan pada pengelolaan akuntabilitas yang berkenaan dengan pertanggungjawaban yang lebih terbuka terhadap pegawai maupun masyarakat. Dimana pertanggungjawaban yang terbuka kepada pegawai akan berimbas pada kinerja pegawai agar lebih berintegritas dan berupaya untuk mencapai tujuan unit kerja. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat akan berimbas pada rasa kepercayaan masyarakat kepada unit kerja yang akan meningkatkan kepatuhan dari masyarakat untuk membayar pajak.
Kata kunci : zona integritas, antikorupsi
ABSTRACT
The Application Of An Integrity Zone And Without Corruption At Kantor Pelayanan Pajak Madya Sidoarjo.
Name : Fadila WidiAyuni
Course : DIII State Administration
Majors : Public Administration
Faculty : Faculty of Social Sciences and Law
Name Of Institution : State University Of Surabaya
Supervising Professor : Dr.Prasetyo Isbandono, S. Sos., M.Si.
In the implementation of bureaucratic reform which began in 1998 until now there are still possibilities for fraud in carrying out the bureaucracy. The poor quality of the bureaucracy seems to be proof that Indonesia is still not fully capable of running the government effectively, efficiently, professionally, accountably and free from corruption. Abuse of authority, embezzlement of funds, the existence of "facilitation payments" or "cigarette money" and corruption is a phenomenon that often occurs in the bureaucracy in Indonesia. The form of prevention of corruption in this study is the application of integrity and no corruption zones as outlined in Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Number 52 of 2014 concerning Guidelines for the Development of Integrity Zones Towards Corruption-Free Areas and Clean and Serving Bureaucracy Areas in Government Agencies. its application includes change management, management arrangements, structuring the human resource management system, increasing accountability and increasing supervision. The application of each indicator is expected to improve the integrity of employees and eradicate corruption which has been worsening the Indonesian bureaucracy.
The research method used is descriptive qualitative with a focus on change management, management arrangements, structuring the human resource management system, increasing accountability and increasing supervision. Data collection techniques carried out are observation, interviews and documentation so that the data obtained is valid.
The results obtained from the study of the application of the integrity and non-corruption zones at Kantor Pelayanan Pajak Madya Sidoarjo, namely change management, discussed the development of a mindset and work culture with more integrity and clean and free from corruption of collusion and nepotism. In structuring the management system of Human Resources, it discusses the increasing professionalism of human resources related to the integrity of employees of work agencies. While an increase in accountability discusses the accountability of success / failure of the program implementation at Kantor Pelayanan Pajak Madya Sidoarjo. The increase in supervision in this matter discusses the strengthening of supervision in improving the administration of a clean and free country from corruption and collusion and nepotism.
The suggestions from this study are optimization of accountability management with regard to more open accountability to employees and the public. Where accountability that is open to employees will impact on employee performance to have more integrity and strive to achieve the goals of work agencies. While accountability to the community will impact on the sense of community trust in work agencies that will increase compliance from the community to pay taxes
Keywords: integrity zone, without corruption