Pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism/CBT) merupakan konsep baru dalam mengelola
pariwisata, konsep ini sangat mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dengan tujuan untuk memberikan
kesejahteraan bagi mereka namun tetap menjaga kualitas lingkungan, serta melindungi kehidupan sosial
dan budayanya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan prinsip-prinsip dari konsep
community based tourism dalam pengembangan desa wisata di Desa Tanjungan. Subjek penelitian adalah
Kepala Desa Tanjungan, satu anggota BPD, Ketua BUMDes Desa Tanjungan, satu anggota LPM Desa
Tanjungan, satu anggota Karang Taruna Desa Tanjungan, dan 2 masyarakat. Teknik pengumpulan data
menggunakan, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengukuran penelitian ini menggunakan indikator
yang dikemukakan oleh Suansri dalam (Juardi et al., 2020), antara lain: 1) Prinsip keikutsertaan anggota
komunitas ke dalam setiap kegiatan pariwisata, kegiatan dari pengelola pariwisata dan masyarakat desa
meliputi, gotong royong kerja bakti, menjaga loket wisata, dan pelatihan-pelatihan untuk pengelola wisata;
2) Prinsip menjaga lingkungan hidup meliputi, kegiatan penanaman pohon, membersihkan area wisata yang
dilakukan setiap bulan sekali; 3) Prinsip kelestarian budaya, Budaya yang dimiliki desa ini adalah kirab
budaya sewu takir dewi sekar tanjung dan gamelan; dan 4) Prinsip pemerataan pendapatan, pemerintah dan
lembaga Desa Tanjungan memanfaatkan potensi desa untuk dijadikan salah satu wisata lokal yang
bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa. Hasil analis penelitian menunjukkan bahwa partisipasi pada
kelompok pemuda masih sangat rendah. Partisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar, juga belum
maksimal. Dalam mendukung keberhasilan pengembangan pariwisata perlu meningkatkan partisipasi
masyarakat terutama pada kelompok pemuda sebagai generasi penerus, memperbaiki fasilitas, dan menjaga
hubungan baik antara pemerintah desa dan masyarakat.