Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi bahan kajian menarik yang diharapkan memperkuat otonomi desa serta percepatan pembangunan. Pengelolaan Keuangan Desa adalah serangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Pememanfaatan teknologi informasi Khususnya untuk meminimalisir tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa yaitu dengan menggunakan program e-village budgeting selanjutnya disebut e-VB yang telah diterapkan di Kabupaten Banyuwangi yang mana tujuan diimplementasikan aplikasi tersebut yaitu untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi desa pasca penetapan Undang-undang Desa. Aplikasi e-village budgeting yang pada awalnya terbuka untuk umum pada tahun 2016 aplikasi ini ditutup aksesnya untuk umum. Laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Peran masyarakat dalam ikut melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Bentuk pengawasan seperti apa dalam pengelolaan keuangan desa khususnya pertanggungjawaban dengan berbasis aplikasi e-village budgeting dan kendala apa saja yang dihadapi dalampertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa berbasis e-village budgeting.
Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Yuridis Sosiologis atau Social Legal Research, dengan pendekatan kualitatif. Bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer,sekunder dan bahan non-hukum. Teknik analisis penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif.
Hasil penelitian yang didapat adalah pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi e-village budgeting di Kabupaten Banyuwangi bentuk pengawasan dalam pertanggungjawaban keuangan desa yakni pengawasan internal dan pengawasan eksternal akan tetapi pengawasan pertanggungjawaban internal lebih dominan dengan menggunakan aplikasi e-village budgeting. Selain itu masyarakat tetap dapat ikut melakukan pengawasan dengan transparansi pertanggungjawaban oleh perangkat desa dalam mengelolah keuangan desa meskipun akses aplikasi evillage budgeting ditutup untuk umum. Ada beberapa kendala pengawasan pertanggungjawaban pengelelolaan keuangan desa berkaitan dengan peran yang dijalankan aktor yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi e-village budgeting di Kabupaten Banyuwangi.
Rekomendasi/saran pertama terkait http://smartkampung.id/ems/rapbdes website transparansi pengelolaan keuangan desa di kabupaten Banyuwangi tersebut masih belum menyediakan transparansi secara menyeluruh agar lebih diperbaiki. Kedua peran kecamatan di kabupaten Banyuwangi dalam ikut melakukan pembinaan dan pengawasandalam pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi e-VB agar lebih ditingkatkan.
Kata Kunci : Otonomi Desa, Pertanggungjawaban, E-Village Bugdeting
The birth of Law Number 6 of 2014 concerning Villages is an interesting study material that is expected to strengthen village autonomy and accelerate development. Village Financial Management is a series of activities which include planning, implementation, administration, reporting and accountability. Utilization of information technology Specifically to minimize corruption in village financial management by using the e-village budgeting program, hereinafter referred to as e-VB, which has been implemented in Banyuwangi District where the application is implemented to increase village accountability and transparency after the establishment of Village Laws. The e-village budgeting application which was initially open to the public in 2016, this application is closed for public access. The realization report and accountability report for the realization of the APBDesa Village are informed to the public in writing and with media information that is easily accessible to the public. The role of the community in participating in overseeing village financial management. What kind of supervision in village financial management, especially accountability, is based on the application of e-village budgeting and what obstacles are faced in the e-village budgeting-based village financial management accountability.
The research method used is Juridical Sociological legal research or Social Legal Research, with a qualitative approach. The materials used are primary, secondary and non-legal legal materials. The analysis technique of this study uses descriptive analysis method. The results of this research are village financial management based on e-village budgeting in Banyuwangi Regency in the form of supervision in village financial accountability, namely internal supervision and external supervision, but supervision of internal accountability is more dominant by using the e-village budgeting application. In addition, the community can still participate in supervising the transparency of accountability by village officials in managing village finance even though access to e-village budgeting applications is closed to the public. There are several obstacles to overseeing the accountability of village financial management related to the role played by actors involved in village financial management based on e-village budgeting in Banyuwangi Regency.
The first recommendation / suggestion related to http://smartkampung.id/ems/rapbdes website for transparency in village financial management in Banyuwangi district still does not provide transparency as a whole so that it can be improved. The two roles of sub-districts in Banyuwangi district in participating in conducting guidance and supervision in village financial management based on e-VB applications to be further improved.
Keywords: Village Autonomy, Accountability, E-Village Bugdeting