Narapidana Lansia yang menjadi warga binaan di dalam Lapas Kelas IIB di Tuban Jawa Timur termasuk cukup banyak.Ada sekitar 114 orang narapidana lansia yang masuk sejak tahun 2016-2018.Berdasarkan data yang saya peroleh dari Lapas Tuban, lamanya pidana penjara yang dijatuhkan pada narapidana Lansia termasuk pidana penjara jangka pendek.Yaitu rata-rata enam bulan atau enam bulan kebawah.Dilihat dari segi usia yang sudah tidak muda lagi dan ditambah dengan kondisi fisik lansia tersebut maka dengan dijatuhinya pidana penjara pada mereka, mereka mampu melaksanakan pembinaan secara maksimalatau tidak sehingga tujuan pemidanaan menjadi tercapai. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pembinaan yang dilakukan terhadap narapidana lansia di Lapas Kelas IIB Tuban dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pembinaan tersebut sehingga tujuan pemidanaan dapat tercapai dengan maksimal.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, serta sumber data yang digunakan adalah hasil dari wawancara dengan informan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, dokumentasi, serta data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan lainnya.Data akan dianalisa dengan metode analisis kualitatif.
Berdasarkan analisa data yang dilakukan, bahwa pembinaan yang dilakukan pada narapidana lansia di Lapas Kelas IIB tidak dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang ada yaitu PP 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Sedangkan kendala yang dihadapi petugas Lapas dalam melakukan pembinaan pada narapidana lansia yaitu faktor fisik narapidana lansia itu sendiri dan faktor petugas yang kurang mencukupi sehingga pelaksanaan beberapa program pembinaan tidak dilaksanakan.Pidana penjara yang dijatuhkan menjadi kurang bermanfaat karena narapidana lansia tidak merasakan penjeraan dan perubahan dalam dirinya.Saran bagi pemerintah agar menentukan suatu program pembinaan khusus bagi narapidana lansia.Untuk penegak hukum, lansia yang terbukti melakukan tindak pidana dapat diberi hukuman lain seperti pidana bersyarat atau denda.
Kata Kunci : Pembinaan, Narapidana Lansia, Pidana Penjara Jangka Pendek
Elderly inmates who are inmates in Class IIB Prison in Tuban East Java, including quite a lot. There are about 114 elderly prisoners who entered since 2016-2018. Based on the data that I got from Lapang Tuban, the length of imprisonment imposed on Elderly inmates including short-term prison sentences. Ie an average of six months or six months downward. Seen in terms of age who are not young anymore and coupled with the physical condition of the elderly, with the imprisonment of imprisonment on them, they are able to carry out training to the maximum or not so that the goal penalization is achieved. The purpose of this study is to find out the guidance done to elderly prisoners in Class IIB Prison in Tuban and the constraints faced in the coaching so that the goal of punishment can be achieved to the maximum.
This study uses sociological juridical research methods, and the source of the data used is the results of interviews with informants relating to the problem being studied, documentation, and data obtained from other library materials. Data will be analyzed by qualitative analysis methods.
Based on the analysis of the data carried out, that the training carried out on elderly prisoners in Class IIB Prison is not carried out in full compliance with existing regulations, namely PP 31 of 1999 concerning Guidance and Guidance of Prison-Assisted Citizens. While the constraints faced by Lapas officers in providing guidance to elderly prisoners are the physical factors of the elderly prisoners themselves and insufficient staff factors so that the implementation of some training programs is not implemented. The imprisonment imposed by the prisoner becomes less useful because elderly prisoners do not feel the deterrence and changes in themselves . Suggestions for the government to determine a special training program for elderly prisoners. For law enforcement, the elderly who are proven to have committed criminal offenses may be given other penalties such as conditional criminal or fines.
Keywords: Coaching, Elderly Prisoners, Short Prison Crimes