Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh perencanaan
pajak terhadap nilai perusahaan dengan good corporate governance
dan kinerja keuangan sebagai variabel moderasi. Berdasarkan
metode penelitian kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel
purposive sampling, terdapat
57 perusahaan yang menjadi sampel penelitian dengan periode
pengamatan 2013-2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
perencanaan pajak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan,
good corporate governance tidak mampu memoderasi hubungan
pengaruh positif perencanaan pajak terhadap nilai perusahaan,
dan kinerja keuangan mampu memperkuat pengaruh positif
perencanaan pajak terhadap nilai perusahaan.
This study airned to know the effect of tax planning on firm value with
good corporate governance and performance of financial as moderating
variables. The population used is a manufacturing company listed on
Indonesia Stock Exchange. Based on quantitative research methods with
a purposive sampling technique, there are 57 companies becomes a
research sample during period 2013-2017. Data analysis method used is
Moderated Regression Analysis (MRA). The result of this research
showed that tax planning has a positive effect on firm value, good
corporate governance as moderating variable is can’t moderate
relationships the positive effect between tax planning with firm value, and
performance of financial as moderating variable is able to streng then the
positive effect between tax planning with firm value.