PENGELOLAAN ASET DESA DI DESA WIYORO KECAMATAN NGADIROJO KABUPATEN PACITAN
VILLAGE ASSET MANAGEMENT IN VILLAGE WIYORO KECAMATAN NGADIROJO PACITAN DISTRICT
Setiap desa pasti memiliki aset yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Pengelolaan aset diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016. Penelitian dalam artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan aset desa berdasarkan teori Mardiasmo (2007). Penelitian ini menggunakan teori dari Mardiasmo (2007) yang memiliki 4 indikator tahapan pengelolaan kekayaan (aset) desa. Pendekatan dalam artikel ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan wawancara. Sumber data penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer merupakan hasil wawancara dengan aparatur desa yang menangani aset dan data sekunder merupakan dokumen data aset desa. Teknik analisis menggunakan berbagai tahapan, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang dilakukan mengenai pengelolaan aset desa, menunjukkan bahwa dari segi inventarisasi nilai dan potensi kekayaan desa, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan kekayaan atau aset desa, dan keikutsertaan jasa penilai sudah mengikutsertakan tokoh masyarakat desa. Sedangkan dari segi sistem informasi manajemen kekayaan desa masyarakat dapat mengetahui dari papan informasi pada kantor desa dan juga bisa diakses secara online dengan mengunjungi Website Desa Wiyoro. Namun terdapat beberapa informasi yang disediakan pada Website desa yang masih belum dilakukan Update. Artinya informasinya masih pada tahun yang lama. Adapun saran dari peneliti untuk sistem informasi manajemen aset desa harus dilakukan Update-an baru. Skill para sumber daya aparatur desa juga harus ditingkatkan. Saran selanjutnya adalah Pemerintah Desa Wiyoro bisa melibatkan pihak ketiga (sektor swasta) dalam hal penilaian, tujuannya untuk memberikan masukan dalam menjalankan tugas pokok selain dari pihak yang terlibat.
Kata kunci : pengelolaan, aset, desa
Each village must have assets that must be managed transparently and accountably. Asset management is regulated in Minister of Home Affairs Regulation No. 1 of 2016. The research in this article aims to describe the management of village assets based on the theory of Mardiasmo (2007). This study uses theory from Mardiasmo (2007) which has 4 indicators of the stages of village wealth management (assets). The approach in this article uses a qualitative descriptive approach. Data collection techniques are done by observation and interview techniques. The data source of this study consisted of primary and secondary data. Primary data is the result of interviews with village officials who handle assets and secondary data are village asset data documents. The analysis technique uses various stages, namely data collection, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of research conducted on the management of village assets, show that in terms of an inventory of the value and potential of village wealth, supervision and control over the use of village assets or assets, and the inclusion of appraisal services have included village community leaders. Whereas in terms of the village wealth management information system the community can find out from the information boards at the village office and can also be accessed online by visiting the Website Wiyoro Village. However, there is some information that is provided on the Website villages that still do Update. This means that the information is still in a long time. The suggestions from researchers for the village asset management information system should be updated . The skills of the village apparatus resources must also be increased. The next suggestion is that the Wiyoro Village Government can involve a third party (the private sector) in terms of assessment, the aim is to provide input in carrying out basic tasks other than those involved.
Keywords : management, assets, village