ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI KAWASAN INDUSTRI DI KECAMATAN DEKET KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2011-2020
Deket merupakan salah satu wilayah kecamatan di Kabupaten Lamongan, yang mempunyai potensi besar dalam sektor pertanian. Pertainan dalam hal ini terbagi menjadi beberapa sub sektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan dan perikanan. Pada tahun 2011 hingga 2020 Kecamatan Deket mengalami alih fungsi lahan yang diperuntukkan sebagai kegiatan perekonomian lain yang berupa sektor industri. Berdasarkan latar belakang tersebut, terdapat beberapa rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) Mengapa terjadi alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan ? (2) Bagaimana dampak sosial-budaya, ekonomi dan lingkungan dengan adanya alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan ?. Berdasarkan rumusan masalah yang telah disusun, tujuan penelitian ini adalah menjelaskan mengenai latarbekang dari alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan menganalisis dampak sosial-budaya, dampak ekonomi dan dampak lingkungan di Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode sejarah yaitu tahap heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Beberapa fakta sejarah didapat oleh penulis dari berbagai sumber diantaranya adalah sumber data statistic dan surat keputusan pemerintah. Untuk mendukung data-data tertulis, penulis melakukan wawancara pada pelaku sejarah yang terlibat langsung dalam peristiwa adanya alih fungsi yang terjadi di Kecamatan Deket Kabupaten lamongan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada dampak yang terjadi dari adanya aktiviatas alih fungsi tersebut, dampak yang terjadi diantaranya adalah dampak sosial-budaya, dampak ekonomi dan dampak lingkungan.
Deket is one of the sub-district areas in Lamongan Regency, which has great potential in the agricultural sector. In this case, agriculture is divided into several sub-sectors, namely food crops, horticulture, animal husbandry, plantations and fisheries. From 2011 to 2020, Deket District experienced land conversion which was designated for other economic activities in the form of the industrial sector. Based on this background, there are several problem formulations in this research, namely: (1) Why does agricultural land conversion occur in Deket District, Lamongan Regency? (2) What are the socio-cultural, economic and environmental impacts of the conversion of agricultural land in Deket District, Lamongan Regency? Based on the problem formulation that has been prepared, the aim of this research is to explain the background of the conversion of agricultural land into an industrial area and analyze the socio-cultural impacts, economic impacts and environmental impacts in Deket District, Lamongan Regency. The research method used in this writing is the historical method, namely the heuristic, criticism, interpretation and historiography stages. Several historical facts were obtained by the author from various sources, including statistical data sources and government decrees. To support the written data, the author conducted interviews with historical actors who were directly involved in the transfer of functions that occurred in Deket District, Lamongan Regency. The results of this research show that there are impacts that occur from the transfer of functions, the impacts that occur include socio-cultural impacts, economic impacts and environmental impacts.