IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2020 DI PROVINSI JAWA TIMUR
IMPLEMENTATION OF THE NEW STUDENT ACCEPTANCE SYSTEM POLICY IN 2020 IN EAST JAVA PROVINCE
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan langkah awal untuk merasakan jenjang sekolah. Kemendikbud mengatur kebijakan tentang PPDB dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang kemudian digunakan oleh Pemerintah Daerah masing-masing sebagai dasar untuk melaksanakan PPDB sesuai dengan kewenangannya. Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan terhadap PPDB tingkat SMA dan SMK. Sistem PPDB di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 nyatanya masih banyak didapati permasalahan pada tahap implementasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari kebijakan sistem PPDB tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan model implementasi kebijakan publik milik Goggin Brown. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan data yang diperoleh dari data sekunder dan data primer dari wawancara cepat dengan teknik sampling insidental. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PPDB oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah dilaksanakan dengan baik, namun masih didapati sedikit permasalahan yang dapat menjadi salah satu hal yang dapat dipertimbangkan pada pelaksanaan PPDB pada tahun selanjutnya. Sosialisasi dapat dilaksanakan dengan melalui berbagai media sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi. Pelaksanaan yang dilaksanakan secara daring harus didukung oleh ketersediaan jaringan serta operator. Peluasan daerah zonasi juga dapat dilakukan mengingat persebaran sekolah yang belum merata.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Kebijakan Pendidikan, PPDB
New Student Admission (PPDB) is the first step to experience the school level. The Ministry of Education and Culture regulates the policy on PPDB in Ministry of Education and Culture Regulation Number 44 of 2019 about Admission of New Students to Kindergarten, Elementary School (ES), Junior High School (JHS), Senior High School (SHS), and Vocational High School (VHS) which are then used by the Regional Governments as the basis for implementing PPDB in accordance with their authority. The provincial government has authority over PPDB at the SHS and VHS levels. In fact, there are many problems can be found at the implementation stage of PPDB system in the East Java in 2020. This study aims to determine the implementation of the 2020 PPDB system policy in East Java Province using Goggin Brown's public policy implementation model. This study uses a qualitative research type with data obtained from secondary data and primary data from rapid interviews with incidental sampling techniques. The results showed that the implementation of PPDB by the East Java’s Education Authorities had been carried out well, but there were still a few problems that could be one of the things that could be considered in the implementation of PPDB in the following year. Socialization can be carried out through various media so that people can easily get information. Implementation carried out online must be supported by network availability and operators. The expansion of the zoning area can also be done considering the uneven distribution of schools.
Keywords: Policy Implementation, Educational Policy, PPDB