UTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM KEUANGAN NEGARA
DEBT OF STATE-OWNED ENTERPRISES BASED ON THE PERSPECTIVE OF STATE FINANCIAL LAW
Dalam beberapa tahun terakhir, total utang Badan Usaha Milik Negara mengalami peningkatan yang signifikan. Beberapa sektor yang memiliki tingkat utang tinggi meliputi energi, perbankan, dan konstruksi. Dalam laporan keuangan gabungan 65 BUMN yang dikeluarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada 2023 jumlah kewajiban/liability Badan Usaha Milik Negara tercatat sebesar Rp6.957,4 triliun. Kondisi keuangan demikian tanpa diiringi dengan pengelolaan yang baik dapat berdampak buruk terhadap stabilitas keuangan perusahaan serta perekonomian secara keseluruhan. Selain itu, banyak anggapan dalam masyarakat bahwa utang Badan Usaha Milik Negara merupakan bagian dari utang negara. Hal ini disebabkan oleh kedekatan hubungan antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara, baik dari segi kepemilikan modal maupun kebijakan yang diambil. Meskipun dalam hukum keuangan negara utang Badan Usaha Milik Negara umumnya tidak dikategorikan sebagai utang negara, pada kondisi tertentu pemerintah dapat mengambil peran sebagai penjamin atau bahkan melakukan bail-out terhadap Badan Usaha Milik Negara yang mengalami kesulitan keuangan. Hal ini semakin memperkuat persepsi bahwa utang Badan Usaha Milik Negara adalah beban bagi keuangan negara. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji secara mendalam bagaimana kedudukan utang Badan Usaha Milik Negara dalam hukum keuangan negara dan implikasinya terhadap stabilitas fiskal nasional.
In recent years, the total debt of state-owned enterprises has increased significantly. Some sectors with high debt levels include energy, banking and construction. In the combined financial report of 65 SOEs issued by the Ministry of State-Owned Enterprises in 2023, the total liabilities of State-Owned Enterprises were recorded at IDR 6,957.4 trillion. Such financial conditions without good management can have a negative impact on the financial stability of the company and the economy as a whole. In addition, there are many assumptions in society that the debt of State-Owned Enterprises is part of the state debt. This is due to the close relationship between the government and State-Owned Enterprises, both in terms of capital ownership and policies taken. Although in state financial law the debt of State-Owned Enterprises is generally not categorized as state debt, under certain conditions the government can take on the role of guarantor or even bail-out State-Owned Enterprises that are experiencing financial difficulties. This further strengthens the perception that the debt of State-Owned Enterprises is a burden on state finances. Therefore, it is important to examine in depth how the position of debts of State-Owned Enterprises in the law of state finances and its implications for national fiscal stability.