Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kulaitas penerapan Good Corporate Governance (GCG), ukuran bank, penyaluran pembiayaan murabahah, likuiditas dan rentabilitas terhadap pembiayaan bermasalah. Sampel penelitian ini adalah 10 Bank Umum Syariah (BUS) yang terdaftar di Bank Indonesia. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas penerapan GCG pada penelitian ini memiliki pengaruh positif terhadap pembiayaan bermasalah, namun ukuran bank, penyaluran pembiayaan murabahah, likuiditas dan rentabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap pembiayaan bermasalah.
This study aims to determine the effect of the quality of implementing GCG, size bank, distribution of murabahah financing, liquidity and profitability on non performing financing. The research sample is 10 Sharia Commercial Banks (BUS) registered at Bank Indonesia. This studies use multiple regression analysis. The result showed that the quality of implementing GCG in this study has a positive effect on non performing financing. However, size bank, distribution of murabahah financing, liquidity and profitability has no effect on non performing financing.