REDESAIN PROYEK RUMAH SAKIT MITRA KELUARGA -SIDOARJO
MENURUT PERATURAN MENTERI KESEHATAN NO.24 TAHUN 2016
REDESIGN PROJECTS OF "MITRA KELUARGA" HOSPITAL - SIDOARJO
ACCORDING TO "PERATURAN MENTERI KESEHATAN NO.24 TAHUN 2016"
Proyek Rumah Sakit Mitra Keluarga Sidoarjo adalah salah satu bagian dari program pemerintah Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas layanan dan pemerataan layanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo. Oleh karena itu desain yang baik diperlukan untuk mendukung kenyamanan dan keamanan pasien dan pengunjung yang akan dirawat atau dirawat di rumah sakit ini. Proyek Rumah Sakit terletak di perbatasan antara Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Proyek rumah sakit Mitra Mitra direncanakan menjadi gedung yang akan menyediakan layanan kesehatan dengan klasifikasi Rumah Sakit Kelas C, lengkap dengan fasilitas dan kebutuhan yang disediakan sesuai dengan klasifikasinya untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah Sidoarjo. Proyek Rumah Sakit Mitra Keluarga Sidoarjo, dalam perencanaan desainnya, menemukan banyak pelanggaran zonasi dan aksesibilitas rencana rumah sakit yang seharusnya tidak terjadi. Maka perlu mendesain ulang menggunakan pedoman "Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2016". Diharapkan bahwa desain ulang rumah sakit menghasilkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga hasil desain ulang akan membantu proses penyembuhan pasien menjadi lebih cepat, dan mendukung keselamatan dan kenyamanan pengunjung, pasien, tenaga medis dan karyawan yang akan menjadi di Rumah Sakit.
The Construction of Mitra Keluarga Hospital Project is one part of the Sidoarjo government program to improve the quality of services and equitable distribution of health services in Sidoarjo Regency. Therefore a good design is needed to support the comfort and safety of patients and visitors who will be treated or treated at this hospital. The Hospital Project is located on the border between Surabaya City and Sidoarjo Regency. The Mitra Mitra hospital project is planned to be a building that will provide health services with Class C Hospital classification, complete with facilities and needs provided in accordance with its classification to support the improvement of the quality of public health in the Sidoarjo region. The Sidoarjo Mitra Keluarga Hospital Project, in its design planning, found many zoning violations and accessibility of hospital plans that should not have occurred. Then it is necessary to redesign using the guidelines "Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2016". It is hoped that the redesign of the hospital results in compliance with applicable regulations, so that the redesign results will help the patient's healing process become faster, and support the safety and comfort of visitors, patients, medical personnel and employees who will become in the Hospital.